Sosialisasi Peraturan Gubernur Sumatera Utara
Dalam rangka mewujudkan sinergitas pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, telah disusun rencana pengembangan e-Government Provinsi Sumatera Utara tahun 2019-2023 yang menjadi dasar kebijakan, pedoman, standarisasi dalam hal perencanaan, pembangunan dan pengembangan e-Government di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk 5 (lima) tahun ke depan
Sehubungan dengan hal tersebut, akan diadakan sosialisasi Peraturan Gubernur nomor 48 tahun 2012 tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Peraturan Gubernur nomor 19 Tahun 2019 tentang Pengembangan e-Government Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019-2023 dengan mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara, yang dilaksanakan pada :