Tupoksi Bidang Aplikasi Informatika

10:31:27 WIB


(1) Bidang Aplikasi Informatika mempunyai tugas membantu kepala dinas dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aplikasi informatika

 

(2) Bidang Aplikasi Informatika mempunyai fungsi :

a. menyelenggarakan  pembinaan  pegawai pada  lingkup bidang aplikasi informatika;

b. menyelenggarakan perumusan kebijakan teknis urusan pemerintahan di bidang aplikasi informatika;

c. menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aplikasi informatika;

d. menyelenggarakan evaluasi urusan pemerintahan di bidang aplikasi informatika;

e. menyelenggarakan pelaporan dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsinya kepada kepala dinas sesuai standar yang ditetapkan; dan

f.  menyelenggarakan tugas lain yang diberikan oleh kepala dinas.

 

Berita Terpopular

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

LIVE STREAM | PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN & PELANTIKAN PENJABAT BUPATI TAPANULI UTARA & DELISERDANG

Tag

Statistik

Hari Ini : 54
Kemarin : 60
Minggu ini : 53
Bulan ini : 249,913
Total : 12,769,600
Hits Count : 162
Now Online : 3 User