Medan,
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Tjahjo Kumolo SH membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) 2018-2023, di Tiara Medan Hotel dan Convention Center Jalan Cut Mutia Medan, Selasa (22/1). Tjahjo berpesan dan mengingatkan agar RPJMD harus sinkron dengan program strategis pusat.
“Dalam RPJMD, harus ada sinkronisasi dengan program-program strategis pusat, begitu pula dengan program di kabupaten/kota. Dan yang lebih penting lagi adalah di dalam RPJMD, visi dan misi yang diusung saat kampanye harus terjabar di dalamnya. Karena, hal tersebut merupakan hutang politik yang harus dibayar pada masyarakat,” pesannya.
Sepakat dengan Mendagri, Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) Musa Rajekshah menyampaikan bahwa RPJMD 2018-2023 yang disusun telah sesuai dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur saat kampanye. Begitu pun, dengan program-program strategis nasional.
“Musrenbang RPJMD Provinsi Sumut 2018-2023 merupakan momentum penting bagi pembangunan Sumut lima tahun kedepan. Melalui Musrenbang diharapkan akan menghasilkan dokumen RPJMD yang berkualitas untuk mewujudkan Sumut yang maju, aman, dan bermartabat,” ujar Wagubsu.
Wagubsu Musa Rajekshah yang juga akrab disapa dengan Ijeck menyampaikan bahwa upaya pencapaian visi dan misi tersebut telah menetapkan lima skala prioritas yang telah dijabarkan dalam RPJMD. Kelima skala prioritas ini yakni peningkatan kesempatan kerja, pemenuhan akses pendidikan, pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan, penyediaan layanan kesehatan berkualitas, dan peningkatan daya saing melalui sektor agraris dan pariwisata.
“Terwujudnya Sumut yang maju, aman, dan bermartabat pastinya tidak dapat dilakukan oleh Pemprovsu semata. Diperlukan kerja bersama atau kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah kabupaten dan kota, perguruan tinggi, swasta, dan masyarakat. Kami selaku Pemprovsu tentunya memerlukan dukungan, apalagi terhadap perwujudan beberapa rencana proyek strategis lainnya,” ucap Ijeck.
Beberapa rencana proyek strategis ini, kata Ijeck, seperti pembangunan sport center bertaraf internasional, peningkatan konektivitas perkotaan kawasan Mebidangro melalui pembangunan light rail transit, jalan akses pariwisata seperti menuju kawasan Berastagi, Danau Toba, dan Bahorok, penataan kawasan bernilai budaya dan sejarah seperti kawasan Barus, Pusuk Buhit, dan situs Putri Hijau, kawasan pantai barat dan kepulauan Nias, pembangunan sekolah, dan lainnya.
“Kami mengimbau agar seluruh pemangku kepentingan dan perangkat daerah yang hadir pada kesempatan ini agar dapat berperan aktif dan bersungguh-sungguh dalam memberikan masukan dan saran sehingga proses penyusunan RPJMD Provinsi SumutTahun 2018-2023 dapat berjalan baik,” harap Ijeck.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Sumut Ir H Irman MSi menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya Musrenbang ini adalah untuk penajaman, penyelarasan dan klarifikasi terhadap tujuan sasaran dan strategi arah kebijakan Provinsi Sumut lima tahun mendatang.
“Dalam proses panjang penyusunan RPJMD ini, kami telah melalui mekanisme yang diatur oleh ketentuan. Seluruh proses telah kita lalui. Insya Allah, pada tanggal 25 Januari 2019 nanti, sesuai arahan Ibu Sekdaprovsu, rancangan akhir dan Ranperda tentang RPJMD ini akan segera dikirimkan ke DPRD Provinsi Sumut untuk dibahas dan disetujui bersama,” ujar Irman.
Musrenbang diisi dengan diskusi dan dialog yang menghadirkan para pakar sebagai pembicara yakni Kepala Bappeda Provsu Ir H Irman MSi, Plt Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Drs Eduard Sigalingging MSi, dan Pakar Ekonomi Prof Sirojuzilam SE.
Turut hadir dalam Musrenbang tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Dr Ir Hj R Sabrina MSi, Deputi Bidang Pengembangan Regional Rudy Soeprihadi mewakili Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI, bupati dan walikota se Sumut, anggota DPRD, unsur Forkopimda Sumut, Asisten dan Staf Ahli Setdaprovsu, OPD Pemprovsu, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se Sumut, Akademisi, BUMN/BUMD, Tokoh masyarakat dan agama.
Sumber : Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu