Medan,
Para pelajar merupakan aset bangsa di masa depan dan juga merupakan tonggak pembangunan bangsa Indonesia, karena itu harus dilindungi, termasuk dari bahaya narkoba. Karena itu, sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada para pelajar dan orang tua harus menjadi perhatian bersama.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) Sabrina ketika menerima kunjungan Badan Nasional Nakotika (BNN) Provinsi Sumut, Selasa (12/3) di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan. “Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Pelajar jangan sampai terkontaminasi narkoba,” ujarnya.
Menurut Sabrina, istilah sosialisasi pengenalan narkoba yang selama ini digunakan, juga harus diganti untuk sosialisasi bahaya narkoba. Sehingga begitu mendengar kata ‘bahaya’ orang akan tersadar dan terbayang tentang mengerikannya dampak buruk narkoba itu.
Tidak hanya kepada para siswa dan guru di sekolah. Sosialisasi bahaya narkoba juga perlu dilakukan terhadap para orang tuanya. Sehingga para orang tua mengerti apa itu narkoba dan bahayanya, serta tanda-tanda orang yang terkontaminasi narkoba.
“Dengan begitu, diharapkan para orang tua dapat menjelaskan kepada anaknya tentang bahaya narkoba, serta tetap mengawasi anaknya, bahkan sampai di kamar. Jangan dikira anak belajar di kamar, ternyata lagi memakai narkoba,” harap Sabrina.
Kepada para orang tua, juga harus diberi penjelasan, tentang apa yang harus dilakukan dan harus mengaku ke mana, jika mendapati anaknya sudah terkontaminasi narkoba. Sehingga tidak kebingunan atau justru menutup-nutupinya, jika tahu mengetahui ternyata terkontaminasi narkoba. “Untuk itu, kerja sama Pemprov Sumut dan BNN dalam hal ini sangat penting untuk dilakukan. Sehingga generasi muda kita terbebas dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Atrial SH menyampaikan, bahwa BNN Provinsi Sumut perlu mengadakan kerja sama dengan Pemprov Sumut dalam rangka sosialisasi tentang bahaya narkoba, termasuk kepada para pelajar. “Apalagi, berdasarkan data yang ada, sedikitnya 24% dari 3,3 juta pelajar di Indonesia yang terkontaminasi narkoba,” katanya.
Untuk itu, Atrial berharap, Pemprov Sumut dapat menyurati seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut agar bersama-sama menggalakkan sosialisasi bahaya narkoba. Serta mengaktifkan kembali rumah sakit dan puskesmas yang menjadi institusi penerima wajib lapor (IPWL). Sehingga dapat membantu penanganan para korban narkoba di daerah masing-masing.
Sumber : Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu