Medan,
Forum Perangkat Daerah salah satu tahapan dalam peroses perencanaan pembangunan, sebagaimana yang diamanatkan Undang - Undang. Seperti Undang-Undang No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, kemudian UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri No 86 Tahun 2017 tentang Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Drs. H. Mhd. Fitriyus, SH, MSP saat membuka Forum Perangkat Daerah (FPD) Dinas Kominfo Provsu Tahun 2019 di Hotel Garuda Plaza Medan, Rabu (13/03).
“Forum perangkat daerah juga merupakan forum pembahasan dengan pemangku kepentingan yang terkait, dengan tugas dan fungsi perangkat daerah yang bertujuan untuk saling mencari solusi dalam rangka penajaman target kinerja sasaran program dan kegiatan”, ujar Fitriyus.
Fitriyus juga menambahkan agar seluruh pemangku kepentingan dan perangkat daerah yang hadir dapat berperan aktif dalam memberikan saran dan masukan sehingga proses penyusunan rancangan rencana strategis Dinas kominfo Provsu Tahun 2018-2023 berjalan baik sehingga menghasilkan renstra yang berkualitas dalam rangka pencapaian Sumatera utara yang maju, aman dan bermartabat.
Selanjutnya, Tarsudi sebagai narasumber dari Bappeda menambahkan dalam proses penyusunan renstra Tahun 2018-2023 bisa menyesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government, dimana dengan adanya SPBE ini diharapkan bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih dan modern karena semua pelayanan birokrasi berbasis digitalisasi.
"Itu sangat bagus dalam rangka mewujudkan good gorvernment. Minimal untuk mengurangi penyimpangan yang selama ini terjadi di berbagai sektor birokrasi. Dan melalui forum perangkat daerah ini Pemerintahan Daerah khususnya Dinas Kominfo Kabupaten/Kota dapat memberikan masukan program dan kegiatan yang akan disinergikan dengan Pemerintahan Pusat demi terwujudnya Sumatera Utara yang bermartabat” tambah Tarsudi.
Kemudian, Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Abdul Aziz, S.Sos, M.AP selaku narasumber juga menyampaikan rancangan rencana stategis kegiatan yang akan dilaksanakan Dinas Kominfo Provsu pada Tahun 2018-2023 untuk menyelaraskan program dan kegiatan dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan untuk sinergi pelaksanaan prioritas pembangunan daerah.(IP)