Medan,
Sukseskan pemilu serentak 2019 dengan damai tanpa hoax, kita jadikan sebagai bukti bahwa demokratisasi di Provinsi Sumatera Utara telah berjalan dengan baik dan menjadi contoh di Indonesia. Pemerintahan yang demokratis dihasilkan dari pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Pemilu merupakan salah satu pilar demokrasi sebagai wahana perwujudan kedaulatan rakyat.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Drs. H. Mhd. Fitriyus, SH, MSP saat membuka Pertemuan Coffee Morning dengan Stakeholder dengan tema “Mari Kita Sukseskan Pemilu Serentak 2019” di Aula Transparansi Dinas Kominfo Provsu, Selasa (26/03).
“Kegiatan yang kami selenggarakan pada hari ini sangat penting sebagai upaya sosialisasi pendidikan politik bagi masyarakat dalam menyongsong pemilu serentak 2019 dan melalui kegiatan ini, bisa mewujudkan kesamaan persepsi, untuk menciptakan pemilu yang demokratis dan meningkatkan angka partisipasi politik masyarakat dalam pemilu”ujar Kadis Kominfo Provsu.
Pada tahap kampanye, ancaman dapat berupa gesekan antar pendukung, money politics (politik uang), manuver politik incumbent (petahanan), hingga black campaign (kampanye hitam) dengan isu suku, ras, agama, antargolongan (sara) serta hoax yang sering disebarkan di media sosial. dengan demikian, dalam proses tahap kampanye ada beberapa hal yang perlu diantisipasi, khususnya kampanye hitam melalui isu hoax merupakan salah satu hal yang perlu diantisipasi dengan serius. hal ini karena pada era global pelaksanaan kampanye melalui media sosial adalah hal yang tidak dapat dihindari.
“Media sosial memudahkan masyarakat dalam penyampaian pesan. kampanye hitam melalui isu hoax atau berita bohong rentan menimbulkan konflik dan perpecahan dalam masyarakat. selain itu juga dapat mendorong perilaku intoleran dan radikal dari pendukung pasangan calon dalam pemilu” tambah kadis Kominfo Provsu.
Selanjutnya Kadis Kominfo Provsu menambahkan, dalam upaya menyukseskan pelaksanaan pemilu serentak kampanye 2019 secara langsung, aman, dan berkualitas, para peserta pemilu telah berjanji melalui deklarasi kampanye damai pemilu 2019. Ada tiga poin dalam deklarasi kampanye damai pemilu 2019, yaitu: pertama, mewujudkan pemilu yang langsung, umum bebas, rahasia, jujur dan adil; kedua, melaksanakan kampanye pemilu yang aman tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, politisasi sara, dan politik uang; dan yang ketiga, melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga point deklarasi kampanye damai tersebut sebagai upaya memberi nuansa kebersamaan para peserta pemilu dengan senantiasa membina persaudaraan sebagai bentuk hubungan baik yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai dan yang terpenting ciptakan persaingan yang sehat.
Kemudian, Divisi sosialisasi dan partisipasi masyarakat KPU Sumut Syafrialsyah selaku narasumber menambahkan pentingnya pemilu dan demokrasi sebagai sarana memberikan kesempatan kepada setiap warga Negara untuk menggunakan hak politiknya, terjaminnya pergantian kepemimpinan secara regular dan damai dan meningkatkan kesejahteraan, kualitas hidup masyarakat. Untuk itu kita meminta peran serta pers dalam mensosialisasikan setiap tahapan pemilu kepada masyarakat,” katanya
Dalam Pertemuan ini, Syafrial menyampaikan bahwa tanda surat suara dinyatakan sah, dengan ketentuan surat suara ditandatangani oleh ketua KPPS, tanda coblos pada nomor urut, foto, nama salah satu pasangan calon, tanda gambar partai atau gabungan partai politik dalam surat suara, kemudian tanda coblos pada nomor atau tanda gambar partai politik/nama calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota berada pada kolom yang disediakan serta tanda coblos pada kolom 1 (satu) calon perseorangan.
Diakhir acara Kadis Kominfo Provsu menyampaikan harapan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk terciptanya pemilu serentak 2019 yang damai di sumatera utara:
- Masyarakat sumatera utara khususnya yang telah terdaftar sebagai pemilih, untuk siap menggunakan hak pilihnya dengan sebaikbaiknya dalam pemilu serentak pada 17 april 2019 nanti;
- Para kontestan pemilu melakukan kampanye yang mendidik pemilih.
- Kampanye harus dijadikan momentum untuk pendidikan politik kepada masyarakat.
- Penyelenggara dan pengawas pemilu bersikap netral.
- Jajaran birokrasi pemerintah bersikap netral dan mencegah keterlibatan dalam kegiatan politik praktis.
- Media melaksanakan fungsi pers sesuai kode etik jurnalistik dan kode etik penyiaran, dengan mengedepankan pemberitaan yang menyejukkan tanpa hoax.
- Aparat keamanan bertindak adil dan profesional dalam menegakkan hukum serta mengedepankan tindakan preventif dan persuasif guna menghindari terjadinya kekerasan.
Turut hadir dalam pertemuan ini perwakilan KPU Provinsi Sumatera Utara, para pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dinas Kominfo Provsu, pimpinan organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan, insan pers, para mahasiswa dan pelajar. (IP)