Tahun 2020 Sumut Prioritas Pembangunan Perkebunan

05 April 2019 08:37:26 WIB
Tahun 2020 Sumut Prioritas Pembangunan Perkebunan

Medan,

Pembangunan perkebunan menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) pada tahun 2020. Hal itu sesuai dengan visi misi Gubernur Sumut untuk Membangun Desa dan Menata Kota.

“Prioritas pembangunan perkebunan tahun 2020 sesuai sasaran prioritas Pemprov Sumut sesuai dengan visi misi Gubernur, Membangun Desa dan Menata Kota, dengan strategi pembangunan perkebunan yang diarahkan melalui strategi pengembangan sarana dan prasarana pendukung usaha perkebunan, penguatan kelembagaan perkebunan, perlindungan sumber daya perkebunan, pengembangan agro industri perkebunan dan peningkatan penerapan standarisasi perkebunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) Sabrina saat menghadiri Forum Perangkat Daerah Penyusun Rencana Kerja Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2020 di Hotel Le Polonia, Kamis (4/4).

Saat ini, kata Sekda, subsektor perkebunan memegang peranan penting dalam perekonomian Sumut. Hal ini dapat dilihat dari kontribusi sektor perkebunan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) selama lima tahun terakhir. Dimana rata-rata kontribusi sektor perkebunan terhadap PDRB dan Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) Provinsi Sumut masing-masing sebesar 11,1% dan 13,5 %.

Lalu perkebunan juga menyerap tenaga kerja yang cukup signifikan, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan angka 37,52 % tenaga kerja yang berkarya di sektor pertanian. Hal itu pun ditunjang lantaran luas lahan perkebunan yang cukup besar, mencapai 2.169.601,62 Ha.

Selanjutnya, pada tahun 2020 target yang akan dicapai adalah kontribusi dari produksi komoditas unggulan perkebunan seperti Kelapa Sawit, Karet, Kopi, Kelapa dan Kakao meningkat mencapai 11,17 %, yang pada tahun 2017 berhenti diangka 10,28%.

Untuk mewujudkan target tersebut, dibuatlah kebijakan operasional yang meliputi pengembangan komoditas nasional melalui penerapan budidaya yang baik, pengembangan kawasan pertanian nasional, pengembangan perbenihan tanaman perkebunan, penguatan kelembagaan perkebunan dan pengembangan teknologi panen, pasca panen dan pengolahan hasil. “ Yang semua itu dirumuskan melalui program Peningkatan Produksi, Nilai Tambah dan Daya Saing Komoditas Perkebunan,” kata Sabrina.

Kepala Dinas Perkebunan Sumut Herawati pun mengaku bahwa kegiatan ini berbeda dengan tahun tahun sebelumnya. “Lewat kegiatan ini, kita inginkan semua kegiatan perkebunan berbasis kawasan agar hasilnya lebih kelihatan, kegiatan perkebunan harus sinergitas antara hulu dan hilir, makanya kita juga undang eksportir, sehingga apa yang diingankan eksportir tentang standar kualitas untuk ekspor tersampaikan pada petani,”ucap Herawati.

Melalui Peraturan Menteri Pertanian, katanya, sudah ada penetapan kawasan strategis nasional, di Sumatera Utara ada komoditi kopi di empat daerah Sumatera Utara, yakni Humbang Hasudutan, Karo, Dairi dan Toba Samosir. “Pemerintah Provinsi pun bakal membentuk Kawasan Strategis Provinsi di dalam kawasan itu nanti sektor agrari menyatu danterpadu, di satu desa akan ada tanaman perkebunan, tanaman pangan dan perternakannya,” tutupnya.

Sumber : Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu

Berita Terkait

Berita Terpopular

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

LIVE STREAM | PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN & PELANTIKAN PENJABAT BUPATI TAPANULI UTARA & DELISERDANG

Tag

Statistik

Hari Ini : 308
Kemarin : 194
Minggu ini : 1,021
Bulan ini : 251,953
Total : 12,774,605
Hits Count : 593
Now Online : 4 User