Medan,
Secara filosofis untuk mewujudkan profil birokrasi yang ideal Aparatur dihadapkan pada tantangan yang berasal dari diri sendiri. Untuk itu dalam menghadapi tantangan yang sangat kompleks tersebut. Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di lingkungan Pemerintah Daerah perlu di tingkatkan.
Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Drs. H. Mhd. Fitriyus, SH, MSP pada apel pagi di halaman Kantor Dinas Kominfo Provsu diikuti Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Staf dan Tenaga Pendukung, Senin (08/04).
“Upaya pemerintah dalam meningkatkan kompetensi ASN di lingkungan Pemerintah Daerah sudah ditindaklanjuti antara lain melalui terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 85 Tahun 2017 Tentang Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan Pemerintah Dalam Negeri” ujar Edy Rahmayadi.
Pendidikan dan pelatihan kepemimpinan Pemerintah Dalam Negeri tersebut ditujukan kepada setiap jenjang jabatan mulai dari pengawas, administrator hingga jabatan pimpinan tinggi. Hal ini bertujuan untuk menciptakan ASN yang memenuhi persyaratan kompetensi Pemerintahan pada setiap jenjang organisasi pemerintah di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. “Sesuai pasal 203 pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil bahwa pengembangan kompetensi merupakan upaya untuk pemenuhan kebutuhan PNS dengan standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karier” tambah Edy Rahmayadi.
Lebih lanjut Edy Rahmayadi mengatakan, pada Tahun 2018 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah melaksanakan berbagai kegiatan kediklatan dalam mewujudkan sosok ASN yang berkompeten dan professional antara lain Diklat Kepemimpinan Tingkat III, Diklat Kepemimpinan Tingkat IV, Diklat Prajabatan CPNS K1,K2 di BPSDM Provsu dan bekerja sama dengan lembaga penjamin mutu pendidikan (LPMP) dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, Pelatihan Dasar Golongan I, II dan III Kemenkumham, Diklat Teknis Inti dan Diklat Fungsional Umum.
Diakhir arahannya Edy Rahmayadi berharap agar segenap ASN di jajaran Pemprovsu senantiasa meningkatkan kemampuan dan profesionalisme melalui keikutsertaan dalam pendidikan dan pelatihan. Agar tugas dan fungsi penyelenggaraan Pemerintah dalam hal pembangunan dan pelayanan dapat dirasakan masyarakat manfaatnya. (IP)