Medan,
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provsu Drs. Jumsadi Damanik, SH, M.Hum membuka acara Bimtek Standarisasi Peralatan Telekomunikasi Kamis, (11/09) di Aula Transparansi Diskominfo Provsu.
Dalam sambutan Gubernur Sumatera Utara yang dibacakan Kadis Kominfo Provsu mengatakan jumlah penduduk Sumatera Utara yang lebih kurang 15 juta orang merupakan pasar potensial bagi perkembangan industri telekomunikasi yang kebutuhannya sangat mendasar.
Lebih lanjut dikatakannya, maka dari itu perkembangan tersebut tentunya akan diiringi peran serta dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat sehingga standarisasi peralatan telekomunikasi dapat memenuhi persyaratan teknis sesuai izin dan juga berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku ujar Gubsu.
Setiap alat dan perangkat telekomunikasi yang diperdagangkan, dibuat, dirakit, dimasukkan dan digunakan di wilayah Indonesia wajib memenuhi persyaratan teknis yang telah ditetapkan. Partisipasi juga diperlukan di berbagai pihak untuk memberikan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat dalam penggunaan alat dan perangkat telekomunikasi yang memenuhi syarat.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provsu, Kepala Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Pabean Belawan, Direktur Standarisasi Ditjen SDPA Kemkominfo RI, Provider dan Operator Telekomunikasi, Anggota Asosiasi Penyalur Komputer Indonesia, Anggota Asosiasi Pengusaha Jasa Internet Indonesia, Importir Barang Telekomunikasi di Sumatera Utara, Pejabat Dinas Kominfo Provsu dan Staf. (PIP/ E-GOV)