GUBSU : PAD MENJADI TOLOK UKUR KEBERHASILAN PELAKSANAAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN

22 April 2019 11:25:14 WIB
GUBSU : PAD MENJADI TOLOK UKUR KEBERHASILAN PELAKSANAAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN

Medan,

Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah tolok ukur bagi keberhasilan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan serta kemasyarakatan. Untuk itu diminta agar pengelolaannya dilakukan dengan efektif, efisien, transparan dan akuntabel sehingga terhindar dari penyalahgunaan dalam bentuk penyelewengan dan potensi-potensi kerugian lainnya.

Hal tersebut dikatakan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi pada pidato pengarahan yang dibacakan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Drs. H. Mhd. Fitriyus, SH, MSP pada Apel Pagi di Lingkungan Dinas Kominfo Provsu bertempat di halaman Kantor Dinas Kominfo Provsu Jalan H. M. Said Medan, Senin (22/04).

“Kemandirian keuangan daerah dapat dilihat dari besarnya PAD yang diperoleh pemerintah daerah. Karena pemerintah daerah tidak dapat melaksanakan fungsinya dengan efektif dan efisien tanpa biaya yang cukup untuk memberikan pelayanan pembangunan dan keuangan. Sehingga peranan PAD sebagai usaha pemerintah dalam memanfaatkan potensi-potensi sumber keuangan daerahnya” tambah Gubsu.

Dikatakannya, guna mewujudkan kemandirian daerah, pemerintah harus meningkatkan mutu pelayanan publik dan perbaikan dalam berbagai sektor, yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi sumber PAD untuk mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan dari pusat, sehingga dapat meningkatkan otonomi dan keuangan daerah.

Gubsu juga meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan daerah agar melakukan upaya-upaya konkrit terkait intensifikasi. Dalam jangka pendek kegiatan yang dilakukan adalah melakukan intensifikasi terhadap objek atau sumber pendapatan daerah yang sudah ada, seperti melakukan intensifikasi terhadap pajak daerah dan retribusi daerah. Setiap jenis pelayanan dan perizinan tertentu yang telah diatur dalam Perda Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2013 secara optimal sehingga mampu meningkatkan penerimaan retribusi daerah. Dengan melakukan efektivitas dan efesiensi sumber atau objek pandapatan daerah, maka akan meningktakan produktivitas PAD.

Diakhir arahannya Gubsu mengimbau kepada seluruh OPD dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar dapat memberikan contoh dan teladan ditengah tengah masyarakat dengan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor terlebih kendaraan bermotor Dinas (plat merah) disamping kendaraan pribadi yang dimiliki. (IP)

Berita Terkait

Berita Terpopular

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

LIVE STREAM | PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN & PELANTIKAN PENJABAT BUPATI TAPANULI UTARA & DELISERDANG

Tag

Statistik

Hari Ini : 984
Kemarin : 281
Minggu ini : 1,849
Bulan ini : 7,100
Total : 12,825,961
Hits Count : 2,030
Now Online : 20 User