Dalam suasana Bulan Suci Ramdhan 1440 H, kepada saudara – saudara sekalian umat muslim yang menjalankan ibadah puasa, saya ucapkan selamat berpuasa semoga senantiasa diberi kekuatan oleh Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa untuk tetap menjalankan dengan hati yang tulus dan ikhlas, agar amal ibadah yang kita lakukan mendapat berkah dari Allah SWT dan bagi yang tidak melaksanakan kiranya dapat bertoleransi untuk tidak makan dan minum dihadapan umat muslim yang menjalankannya.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi pada pidato pengarahan yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) H. M. Ayub, SE pada Apel Pagi perdana Bulan Ramdhan 1440 H di Lingkungan Dinas Kominfo Provsu bertempat di halaman Kantor Dinas Kominfo Provsu Jalan H. M. Said Medan, Senin (06/05).
Selain ucapan selamat berpuasa Gubsu juga memberikan pengarahan tentang Pembangunan. “ Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan PP Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN), kedua aturan tersebut menjadi pedoman bagi rencana pembangunan industri Provinsi dan rencana pembangunan Daerah” ujarnya.
Pembangunan sektor industri di tingkat Provinsi, Pemerintah Sumatera Utara telah melakukan pembinaan melalui program peningkatan daya saing dengan kegiatan identifikasi potensi industri daerah dan wilayah untuk menetapkan komoditi unggulan, komoditi andalan serta komoditi prospektif yang berpotensi dikembangkan di masa depan.
“Untuk lebih mendorong pembangunan sektor industri dan perdagangan di Sumatera Utara pemerintah telah melakukan proyek pembangunan infrastruktur antara lain: pembangunan jalan tol Medan – Binjai, pembangunan rel ganda bandara Kualanamu, pembangunan tol Medan – Tebing Tinggi sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei mangkei” tambah Gubsu.
Selain melaksanakan program pengembangan produk unggulan ekspor, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah melakukan kampanye program cinta produk buatan Indonesia. Hal ini dilakukan dalam rangka sebagai konsekwensi pasar bebas yang dianut sehingga perlu dilakukan upaya untuk dapat bersaing di pasar.
Diakhir arahannya Gubsu mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar menjadi motivator bagi masyarakat di lingkungannya masing-masing untuk mencintai dan menggunakan produk-produk yang dihasilkan para pelaku industri dalam negeri.
“Dengan mencintai dan menggunakan produk dalam negeri masyarakat Sumatera Utara secara langsung telah membantu dan melindungi industri lokal dan pelaku industri di pasar global”.(IP)