Medan,
Guna mencegah terjadinya korupsi di Sumatera Utara (Sumut), maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pusat dan BPKP Perwakilan di Provinsi Sumt menyelenggarakan semiloka pencegahan korupsi terkait upaya peningkatan akuntabilitas pelayanan publik, pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan sektor strategis di Provinsi Sumut, Rabu (22/10).
Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Martabe Kantor Gubvernur Provinsi Sumatera Utara Jl.Diponegoro No. 30 ini dihadiri oleh Gubernur Sumut H. Gatot Pujo Nugroho, ST, M.Si, Wagubsu Ir. H. Tengku Erry Nuradi, M.Si, Sekdaprovsu H. Nurdin Lubis, SH, MM Walikota Medan Dzulmi Eldin Walikota Binjai, Wakil Bupati Deliserdang, Wakil Bupati Serdang Bedagai dan Wakil Bupati Langkat. Sementtara dari KPK hadir Wakil KPK Busyro Muqoddas, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sumut Mulyana direktur BPKP Bidang pengawasan Usaha. Bambang Utoto dan pejabat-pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Sumut, Pemerintah Kota Medanb dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Gubsu H. Gatot Pujo Nugrohgo, ST, M.Si dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi dan mengucapkan terima kasih kepada KPK yang memprakarsasi acara ini.
Karena dengan acara ini mudah-mudahan mampu memberikan pemahaman penyamaan persepsi dan penyatuan langkah dalam pemberantasan korupsi di wilayah provinsi Sumut.
"Pemprovsu sampai saat ini terus berupaya mewujudkan harapan masyarakat mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih serta bebas korupsi dengan adanya koordionasi dan supervisi pencegahan korupsi ini tentu sangat membantu kami melakukan deteksi awal apabila terdapat potensi penyalagunaan dalam pelaksanaan anggaran sehingga dapat segera dilakukan perbaikan agar tidak sampai terjadi kerugian negara," katanya.
Dia melanjutkan, perubahan paradigma pembangunan yang menempatkan rakyat tidak lagi sebagai objek pembangunan semata, namun juga sebagai subjek melahirkan satu kesepakatan sosiologi mengenai konfigurasi kompenen masyarakat dan pemerintah dalam pembangunan yang dikemas dalam istilah good governance yang salah satu cirinya adalah terselenggaranya pelayanan publik yang prima.
"Dari kesimpulan umum berdasarkan pengamatan terhadap berbagai permasalahan selama ini telah terumuskan satu inti permasalahan pembangunan yang diklaim sebagai akar penyebab terjadinya distorsi pembangunan yakni tumbuh suburnya praktik dan budaya KKN di segenap aspek dan level pemerintahan terutama dalam pelaksanaan pelayanan publik," katanya.
Beberapa hasil paparan, hasil survey, lanjutnya, jelas menghadirkan pekerjaan rumah yang berat bagi segenap pelaksana reformasi untuk bisa mewujudkan tatanan good governance yang dicita-citakan karenanya langkah awal yang bisa dilakukan adalah secara perlahan menumbuhkan niat baik untuk memberantas KKN di segala lini kehidupan terutama sektor pelayanan publik
"Pembahasan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan potensi korupsi kualitas pelayaan publik dan pengelolaan keuangan daerah harus menjadi perhatian bersama," katanya.
Terhadap permasalahan yang ada dan terus berkembangan, lanjut Gubsu lagi, harus dirumuskan saran dan solusi terbaik serta aplikatif yang bermuara pada terwujudkanya birokrasi yang profesional dan akuntabel pada seluruh jajaran pemerintah provsu.
Meski peran pemberantasan korupsi itu terdiri dari aspek penindakan dan pencegahan, Namun akibat langkah penindakan lebih kuat dari langkah pencegahan menjadi salah satu penyebab terus bertambahnya dugaan kasus korupsi karena pencegahan sesungguhnya memberikan damfak besar dalam menekan tindak pidana korupsi sekaligus menyelamatkan uang negara.
"Dalam upaya pencegahan maka sejatinya dibangaun sistem yang bisa berjalan efektif, menyentuh seluruh lini baik pemerintah, dunia usaha dan dan masyarakat dalam mencegah terjadinya korupsi," harapnya
Menurut Gubsu Ada 4 hal yang harus diperhatikan yakni membangun karakter, memberikan penghasilan yang cukup, menerapkan sistem pencegahan korupsi dan penegakan hukum,.
"Adapun untuk mencegah tindak pidana korupsi, pemerintah Sumut sudah melakukan beberapa hal antara lain penetapan kelembagaan organisasi perangkat daerah perbaikan kualitas pelayanan publik, transparansi pengadaan barang dan jasa dengan menerapkan sistem e-procurement yaitu pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui elektronik, penandatangan fakta integritas seluruh jajaran pemerintah Provinsi Sumut dan pemerintah Kabupaten/ kota yang merupakan komitmen dan tekad untuk dengan nsungguh sunggu mewujudkan pemerintahan yang baik, melaksanakan sistem akuntabelitas kinerja instansi pemerintah serta laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah," paparnya.
Selain itu Pemerintah Provinsi Sumut bekerja sama dengan badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) dimana BPKP dilibatkan sebagai pengawas dan konsultan keuangan yang tidak hanya dilakukan setelah kegiatan terlaksana, namun juga dilakukan pada saat perencaan dengan adanya kerjasama ini demi terwujudnya tata pemerintahan yang baik dan bersih.
"Saya juga menghimbau kepada semua kepala daerah se-sumut untuk melakukan reformasi birokrasi berkenaan dengan akuntabilitas kinerja pemerintahan, akutabilitas dalam pengelolaan keuangan negara dan asset daerah serta akuntabilitas kinerja ekonomi," harapnya.
Untuk itulah Gubsu mengharapkan dengan kehadiran unsur KPK dan BPKP dalam semiloka ini dapat turut merumuskan pelayanan publik yang transfaran, akuntabel dan berkualitas dan secara umum akan dapat mempercepat terwujudkanya clean government dan good governance di lingkungan pemerintah provsu.
Sementara Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyampaikam kegiatan korsupgah ini didasarkan pada kewenangan KPK yakni koordinasi supervisi dan monitoring kegiatan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Ini penting sebab telah banyak program pemerintah yang bergulir baik melalui APBN maupun APBD namun hasilnya belum secara nyata meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah," katanya.
Busyro melanjut, ini harus menjadi perhatian serius pemerintah baik di pusat maupun didaerah sebab, semangat dan paradigma pembangunan nasional semestinya merujuk pada pembukaan UUD 1945 yang harus berpihak pada rakyat "Yang berdaulat itu rakyat, pembangunan itu harus memprioritaskan rakyat sebagai penerima mamfaat langsung," kaatnya
Pada semiloka ini, dipaparkan tindak lanjut aksi hasil kegiatan korsupgah tahun 2012,2013 lingkup pemerintah provinsi Sumut dan pemerintah kota Medan dan hasil pengamatan terhadap pengelolaan APBD dan ssektor ketahanan pangan di kabupaten Sedang Bedagai tahun 2013,2014. Permasalahan menyangkut pengelolan APBD di kabupaten Serdang Bedagai adalah penganggaran belanja modal yang berdasarkan rencana kebutuhan barang milik negara, komposisi belanja modal yang masih <30% proses musrenbang belum sepenuhnya digunakan untuk pengaggaran, adanya kegiatan dalam APBD yang tidak melalui dokumen perencanaan pengagraran belanja sekolah yang tidak berdasarkan kebutuhan sebenarnya, adanya dinas yang memiliki rencana umum pengadaan dan penyusunan HPS yang tidak memadai penganggaran yang belum sepenuhnya berdasarkan SSH SPM dan ASB, penyajian anggaran dalam APBD yang kurang terinci dan pemamfaatan hasil pengadaan barang jasa yang tidak maksimal.
Juga permasalahan menyangkut ketahanan pangan adalah luas lahan pertanian dan luas panen padi yang mengalami penurunan dari tahun ketahun, penyediaan cadangan ketahanan pangan melalui pihak ketiga yang cendrung merugikan pemkab Serdang Bedagai
Untuk itu, KPK mendorong partisipasi masyarakat untuk memberi masukan dan mengawal implementasi rencana aksi yang akan disampaikan oleh pemerintah daerah dengan mengundang segenap lapisan masyarakat seprti civil society organization, akademisi, tokoh masyarakat dan unsur masyarakat lainya.