Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Sumatera Utara mengadakan rapat koordinasi Evaluasi inflasi pasca lebaran Tahun 2019 yang dilaksanakan di gedung Bank Indonesia Wilayah Sumut.
Hal ini bertujuan untuk mengatasi inflasi khususnya komoditas cabai merah dengan cara fokus pada 4 Kota wilayah konsumen yaitu Medan, Pematang Siantar, Sibolga, dan Padang Sidempuan serta 4 Kabupaten wilayah produsen yaitu Simalungun, Karo, Batubara dan Humbang Hasundutan. Jumat (14/6)
Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Bank Indonesia Perwakilan Wilayah Sumut Andiwiana Septonarwanto. Hadir pada rapat tersebut mewakili Satgas Pangan dari Poldasu, Pimpinan OPD Provsu dan Pimpinan OPD Kab/ Kota yang terkait serta stake holder bersama para pelaku usaha/ distributor.