* Jalan By Pass Tapteng-Tapsel Lancar
Sidempuan,
Secara bertahap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membuka akses strategis yaitu jalan lintas Barat menuju lintas tengah. Jalan by pass dari Tapanuli Tengah ke Tapanuli Selatan, tanpa melalui Padang Sidempuan kini sudah dapat dilalui kendaraan roda 4.
Jalan yang dikerjakan secara bertahap sejak tahun 2012 itu dapat memperpendek waktu tempuh 1-1,5 jam. Untuk melihat perkembangan peningkatan kualitas jalan tersebut, Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho, ST,M.Si meninjau lokasi proyek sekaligus menyusuri jalan by pass sepanjang 49,5 km tersebut, Rabu (19/11). Sepanjang 19,5 km dari jalur tersebut sudah berada dalam kondisi mantap yang dibangun bersama Pemkab dan Pemprovsu.
Di ruas jalan Sipenggeng- Marancar, Gubsu yang didampingi Kepala Dinas Binamarga Effendi Pohan melihat langsung penyelesaian pekerjaan peningkatan jalan sepanjang 2 km dan pembangunan dua unit jembatan yang didanai dari APBD Provsu tahun anggaran 2014. Dengan melintasi jalur ini, pengendara dari Tapteng ke Tapsel, tanpa ingin melewati Kota Sidepuan dapat menghemat waktu 1-1,5 jam.
Memang Gubsu dalam berbagai kesempatan selalu menekankan bahwa pembangunan infrastruktur menjadi prioritas Pemprovsu. Melalui penyediaan infrastruktur yang baik, khususnya jalan diyakini akan berpengaruh langsung dengan percepatan peningkatan ekonomi daerah. "Pembangunan infrastruktur akan memberi multiplier efect besar sehingga akan mendongkrak kemajuan ekonomi suatu wilayah," ujar Gatot.
Berdasarkan SK SK Gubsu No. 118.44/31/KPTS/2012 tahub 2012 panjang jalan provinsi di Provinsi Sumut sepanjang 3.048,5 km yang sebelumnya sepanjang 2.752,41 km. Jalan provinsi bertambah sepanjang 269 km yang sebelumnya adalah wewenang jalan kabupaten/kota dan pada umumnya dalam kondisi rusak. Panjang jalan Provinsi Sumut merupakan salah satu jalan provinsi terpanjang di Indonesia. Karenanya Gubsu terus memperjuangkan peningkatan alokasi untuk pembangunan infrastrktur kepada pemerintah pusat.
Effendi Pohan menjelaskan ruas jalan Sipenggeng-Marancar dinaikkan statusnya menjadi jalan provinsi sejak tahun 2012 sesuai dengan SK Gubsu No. 118.44/31/KPTS/2012 tanggal 19 Januari 2012. "Secara bertahap jalan ini ditangani sejak 2012 kerjasama antara Pemprovsu dan Pemkab Tapsel. Saat ini yang sudah ditangani 19,5 km. Ada 30 km lagi yang perlu ditingkatkan, dan akan dilakukan bertahap," ujar Pohan kepada Gubsu.
Salah seorang warga masyarakat setempat, Siregar mengakui peningkatan kualitas jalan Sipenggeng - Marancar sangat membantu masyarakat khususnya di kecamatan yang dilalui jalan tersebut. Menurutnya akses semakin mudah, terutama untuk mengangkut hasil bumi. "Dulu ini jalan alternatif, hanya bisa dilalui kendaraan tertentu, karena medannya berat dan jalannya masih tanah. Sekarang kondisi sudah jauh lebih baik, dan lancar dilalui," katanya.
Dalam kunjungan kerjanya ke kawasan Barat Sumut itu, Gubsu menyempatkan meninjau beberapa proyek infrastruktur. Kunjungan diawali dengan peninjauan proyek perbaikan dan pelebaran jalan batas kota Sibolga dan Tapanuli Selatan sepanjang 36 km. Pelebaran jalan itu dikerjakan Balai Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumut yang merupakan bagian dari Western Indonesia National Roads Improvement Project (Winrip) yang menggunakan dana bantuan luar negeri dan APBN.
Dari pantauan saat ini kondisi jalan dalam keadaan rusak, sementara jalan baru akan ditenderkan pada Februari 2015. Gubsu meminta menunggu proyek dimulai, agar dilakukan pemeliharaan jalan menjelang natal dan Tahun Baru. Harapannya agar perjalanan masyarakat yang lebih padat pada liburan Natal dan Tahun Baru tidak terhambat.
Kesempatan tersebut juga digunakan Gubsu meninjau pembangunan jembatan Aek Godang di ruas jalan Palsabolas-Aek Godang-GunungTua. Jembatan sepanjang 40 m dengan lebar 9 m itu strukturnya selesai, dan sedang dalam tahap penyelesaian pekerjaan drainase. Dua pekan lagi jembatan sudah dapat dilalui, sehingga nantinya akan digunakan dua jalur jembatan yang lama dan yang baru.
Dalam kunjungan itu, Gubsu juga didampingi Bupati Tapsel Sahrul Pasaribu, Bupati Padang Lawas, Kepala Dinas Pendapatan Rajali, Kepala Dinas Pendidikan Masri, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pandapotan dan Kepala Badan Perijinan Terpadu Sarmadan.