MEDAN,
Guna mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula Transparansi Dinas Kominfo Provsu. Selasa (26/11)
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara yang diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Abdul Aziz, S.Sos, M.AP didampingi Kepala Seksi Kemitraan Komunikasi Publik Rahmad Saleh Daulay, SE, M.AP mengatakan pemberantasan narkoba merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Komitmen ini harus kita dukung bersama dalam upaya mewujudkan Sumut bebas narkoba karena dampak dari penyalahgunaan narkoba sangat buruk baik bagi lingkungan keluarga, masyarakat dan lingkungan kerja.
Dijelaskannya pengguna narkoba cenderung mengabaikan keluarga, begitu juga dalam lingkungan pekerjaan sering melakukan tindakan tidak terpuji untuk memenuhi keinginannya mendapatkan narkoba.
Para ASN harus menjadi contoh dalam membentengi diri dan keluarga dari pengaruh bahaya narkoba dan aktif membantu pemberantasan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan Masyarakat. “Selamatkan putra- putri kita dari pengaruh narkoba.” Ujarnya.
Kadis berharap dengan adanya sosialisasi ini ASN dapat melindungi diri dan keluarganya dengan bersikap lebih hati-hati terhadap beragam jenis narkoba yang sangat berpeluang masuk dalam bentuk apapun.
Sementara narasumber Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara diwakili Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provsu Tuangkus Harianja mengatakan Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2018-2019 menjadi payung hukum bagi semua Kementerian dan lembaga negara untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan tersebut.
Agenda utama yang dapat diselenggarakan seluruh kementerian dan lembaga negara di bidang pencegahan, antara lain: sosialisasi bahaya narkoba kepada pegawai, pembentukan regulasi tentang P4GN, pelaksanaan tes urine, pembentukan satuan tugas anti narkoba, dan pengembangan potensi masyarakat pada kawasan rawan narkoba.
Penyalahgunaan narkoba di Indonesia khususnya Sumut cukup tinggi hal itu disebabkan berbagai faktor, antara lain, tingginya jumlah orang yang menggunakan narkoba, baik yang berasal dari masyarakat usia produktif maupun usia remaja yang merupakan pelajar. Dikatakannya lingkungan pemerintah merupakan mitra strategis dalam membantu melakukan upaya-upaya pencegahan narkoba dikalangan masyarakat.
Melalui sosialisasi ini ASN di lingkuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar turut memerangi bahaya narkoba. Mengingat norkoba dapat mengenai siapa saja untuk itu diharapkan ASN benar-benar mengetahui bahaya narkoba.
Tindak lanjut dari sosialisasi ini dengan penegasan komitmen berupa penandatanganan Fakta Integritas Jajaran Pejabat dan ASN Dinas Kominfo Sumut untuk tidak akan melibatkan diri baik langsung atau tidak langsung terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekusor narkotika dengan dilaksanakan tes urine bagi pejabat dan staf dilingkungan Dinas Kominfo Provsu.