SKP Membuat Target Kerja PNS Dapat Terukur

30 Januari 2015 14:30:15 WIB
SKP Membuat Target Kerja PNS Dapat Terukur

Medan,

Kepala Seksi Bimtek Badan Kepegawaian Negara Regional VI Medan, Suparlan, SH, M.Si menegaskan agar  setiap Pegawai  Negeri  Sipil (PNS) membuat  Sasaran Kerja  Pegawai  (SKP) sesuai  PP No. 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS. Hal itu disampaikan dalam workshop penyusunan SKP yang dibuka langsung  oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara Drs. Jumsadi Damanik, SH, Hum  di Aula Transparansi Diskominfo Provsu, Jumat (30/01).

“SKP memuat kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur.  PNS yang tidak menyusun SKP akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai ketentuan perundang-undangan yang mengatur disiplin PNS”, kata  Suparlan.

Dalam sambutannya Kadis Kominfo Provsu mengajak seluruh PNS di Lingkungan Diskominfo Provsu  menyusun SKP sesuai tugas jabatan dan rencana kerja tahunan di masing-masing bidang. “Langkah ini akan memberikan nilai tambah dalam upaya menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karir yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja menjelang pemberlakuan PP No. 46 Tahun 2011”,  lanjutnya.

Kadis berpesan agar  Penerapan SKP ini lebih objektif dan lebih fair. Setiap PNS harus mampu menyusun sendiri target kerjanya dan pimpinan akan lebih mudah memberikan penilaian atas kinerja setiap pegawai serta mengetahui sejauh mana pencapaian sasaran kerja setiap staf,"  ungkap kadis.

Workshop ini diikuti oleh seluruh Pejabat Esselon III dan IV serta staf di Lingkungan Diskominfo Provsu. (PIP)

Berita Terkait

Berita Terpopular

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

LIVE STREAM | PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN & PELANTIKAN PENJABAT BUPATI TAPANULI UTARA & DELISERDANG

Tag

Statistik

Hari Ini : 70
Kemarin : 134
Minggu ini : 203
Bulan ini : 253,247
Total : 12,778,229
Hits Count : 320
Now Online : 1 User