MEDAN
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menerima hasil pemeriksaan dan pemantauan yang telah dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Tahun Anggaran 2019, dari Kepala Perwakilan BPK Sumut Vincentia Moli Ambar Wahyuni, di Kantor Perwakilan BPK Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (17/12).
Hasil pemeriksaan dan pemantauan BPK yang diterima, di antaranya Hasil Pemeriksaan Kinerja Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, Hasil Pemantauan Kerugian Daerah Semester II Tahun 2019 dan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Triwulan IV Tahun 2019, serta Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2019. Pada kesempatan itu, BPK juga menyerahkan hasil laporan pemeriksaan dan pemantauan BPK kepada pemerintah dan DPRD kabupaten/kota se-Sumut.
Wagub Musa Rajekshah mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK tersebut. “Kita harus ada perbaikan dari hasil laporan ini, dan kita mau segera, tepat waktu dari batas maksimal 60 hari, jadi harus selesai kurang 60 hari,” kata Wagub.
Pemprov Sumut, kata Wagub, terus berupaya melaksanakan tindak lanjut rekomendasi yang diberikan BPK RI. Dengan hasil pemeriksaan dan pemantauan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran kepada penyelenggara daerah dalam memperbaiki kekurangan yang ada.
“Semoga hasil pemeriksaan BPK RI dapat mendorong peningkatan kinerja Pemprov Sumut serta kabupaten/kota terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Musa Rajekshah.
Kepala Perwakilan BPK Sumut Vincentia Moli Ambar Wahyuni mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan BPK. Untuk Sumatera Utara, rata-rata penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK mencapai 80,93 % per 6 Desember 2019.
“Sementara untuk Pemerintah Provinsi Sumut, capaian penyelesaiannya meningkat menjadi 82,79 % dari 73,74 % pada April 2018,” kata Ambar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Salman Alfarisi mengharapkan seluruh pemerintah daerah dapat memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan BPK bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahaan agar semakin efektif dan efisien.
“Sesuai dengan visi misi setiap pemerintah daerah, meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sumatera Utara,” kata Salman.
Selain itu, juga diserahkan hasil pemeriksaan kinerja Komisi Pemilihan Umum atas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2019.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Inspektur Inspektorat Provinsi Sumut Lasro Marbun, para bupati/walikota se-Sumut, pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sumut, dan Ketua KPU kabupaten/kota.
Sumber : Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu