Medan,
Ketua Badan Koordinasi Kegiatan Kesejateraan Sosial (BK3S) Provsu Hj. Sutias Handayani Gatot Pujo Nugroho mengharapkan agar Bank Sumut Syariah dapat lebih optimal melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada pengrajin serta pedagang kecil di pasar tradisional. Tujuannya agar para penggiat ekonomi kecil tersebut dapat memanfaatkan fasilitas perbankan syariah untuk meningkatkan kesejahterahan daripada terjebak aktivitas tengkulak.
Hal itu dikatakan Sutias pada saat menerima audiensi Bank Sumut Syariah di rumah Dinas Gubernur Jln Sudirman Medan, (4/2). Kunjungan itu dilakukan sebagai upaya mensosialisasikan keberadaan Bank Sumut Syariah melalui TP PKK SUmut dan BK3S juga Dekranasda Sumut dimana Sutias sebagai Ketua. Sutias yang saat itu didampingi Ketua Harian BK3S Sumut Junaidi Parapat mengakui terkejut karena keberadaan Bank Syariah milik daerah ini telah berusia 10 tahun.
Pada kesempatan itu Sutias selaku Ketua BK3S Provsu berniat mengendeng Bank Sumut Syariah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumut, melalui sektor riil yakni pengucuran kredit usaha mikro, kecil dan menegah. "Saya yakin bila Bank Sumut Syariah dengan sistem bagi hasil lebih diminati masyarakat, karena pemberian kredit usaha yang halal dan jelas,"paparnya.
Untuk itu Sutias mengajak Bank Sumut Syariah untuk bekerjasama untuk para pengrajin dibawah asuhan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumut. "Banyak kerajinan kita di Dekranasda yang terbentur modal usaha, mungkin dengan sistem bagi hasil para perajin dapat mengembangkan usaha hingga promosi,"ujarnya.
Sutias juga mengajak perbankan syariah tidak hanya sebagai mitra pengrajin juga para pedagang dipasar untuk mengindari pedagang dari para pelaku rentenir. Menurutnya, akan sangat baik bila Bank Sumut Syariah melakukan sistem jemput bola, merangkul pedagang kecil di pasar dengan memberi pinjaman. Dan tentunya memiliki sistem yang jelas dalam penagihan. "Misalnya ada ketua kelompok yang mampu mengumpulkan uang dari pedagang lalu disetor ke perbankan syariah tersebut,"paparnya. Atas usulan tersebut pihak Bank Sumut Syariah akan mempertimbangkan usulan Sutias terhadap solusi pemberian pinjaman para pedagang di pasar tradisional.
Hadir pada audiensi Pimpinan Cabang Bank Sumut Syariah Aminuddin Sinaga didampingi Rahmad Hidayat asisten IV Bank SUmut Syariah serta stafnya Angie Pulungan. Di kesempatan itu Aminuddin mengatakan Bank Sumut Syariah memiliki modal dan mengembangkan modal sendiri yang sistem pengelolah keuangan terpisah dari Bank Sumut (konvensional).
Bank Sumut Syariah merupakan Gagasan dan wacana untuk mendirikan Unit Usaha Syariah sebenarnya telah berkembang cukup lama dikalangan stakeholder Bank Sumut, khususnya Direksi dan Komisaris, yaitu sejak dikeluarkannya UU No.10 Tahun 1998 yang memberikan kesempatan bagi bank konvensional untuk mendirikan unit usaha syariah.
Selama 10 tahun berkembang perbankan syariah tersebut setiap tahun dengan kinerja terus membaik, ini dilihat naiknya laba /keuntungan yang diraih. Aminuddin optimis dengan diperkenalkannya Bank Sumut Syariah kepada TP PKK Sumut, BK3S Provsu dan Dekranasda Sumut , dengan memiliki komunitas kaum ibu dan perajin mampu meningkatkan nasabah perbankan syariah tersebut baik melalui pinjaman maupun simpanan masyarakat."Saya berharap melalui bu Sutias sebagai ketua TP PKK, BK3S juga Dekranasda SUmut dapat berkerjasama untuk merangkul masyarakat untuk menggunakan Bank Sumut Syariah sebagai jasa keuangan kedepan,"jelasnya