MEDAN
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) semakin fokus untuk meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan. Berbagai hal dilakukan dari misi pengurangan timbunan sampah hingga penyelesaian kasus-kasus laporan pencemaran lingkungan dari masyarakat.
Di tahun 2019, agar sampah dapat dikelola dengan baik dan benar, Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah telah membangun satu unit Pusat Daur Ulang (PDU) di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang. PDU ini akan mengubah sampah menjadi kompos, biogas dan bahan bakar untuk produksi.
Selain itu, Pemprov Sumut juga membangun satu Tempat Pengelolaan Sampah 3R (reduce, reuse, recyle) di Kecamatan Siantar Martoba, Pematang Siantar. TPS ini memiliki kemampuan untuk mengubah sampah organik menjadi kompos dan gas dengan teknologi mesin pencacah yang ramah lingkungan.
“Kita sedang berupaya keras untuk mengelola sampah dengan baik dan benar, mengelola sampah untuk menjadi barang yang bernilai. Dan otomatis ini akan mengurangi timbunan sampah di Sumut. Tetapi, itu tidak akan berjalan baik bila kita tidak memikirkan pengangkutannya, jadi kami menyerahkan 35 unit alat pengangkut sampah roda tiga dan 344 tong sampah ke kabupaten/kota,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Binsar Situmorang, Selasa (31/12), di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan.
Bukan hanya pembangunan fisik, Pemprov Sumut juga aktif menyelesaikan kasus-kasus pencemaran lingkungan. Di tahun 2019 DLH berhasil menyelesaikan 46 kasus pencemaran lingkungan dari laporan masyarakat, di antaranya dua perusahaan besar di Danau Toba dan satu perusahaan di Berastagi. Sanksipun diberikan dari teguran tertulis sampai pencabutan izin usaha.
Di tahun 2019, DLH meningkatkan pelayanan laporan pencemaran lingkungan dengan membangun aplikasi lapor online kualitas lingkungan (http://dislh.sumutprov.go.id/iklh) dan laporan terkait limbah B3 (http://dislh.sumutprov.go.id/plb3/). “Ya kita punya aplikasi lapor terkait pencemaran lingkungan secara online, ini untuk mempermudah masyarakat melapor. Tahun ini kita menyelesaikan 46 kasus dan mudah-mudahan dengan bantuan teknologi akan lebih banyak kasus yang kita selesaikan,” kata Binsar Situmorang.
Pemprov Sumut terus memantau pencemaran lingkungan yang ada di Sumut agar masyarakat bisa menikmati lingkungan hidup yang baik. Di Danau Toba DLH memasang alat monitoring kualitas air di Desa Mogang, Kabupaten Samosir. Alat ini bisa mengirim data melalui internet sampel air Danau Toba ke berbagai lembaga yang membutuhkan untuk mendapatkan hasil akurat terkait kualitasnya.
Di Medan, tepatnya di Lapangan Merdeka Pemprov Sumut memasang alat ukur kualitas udara ambien. Alat ini saat terjadi kebarakan atau pencemaran udara mampu mendeteksi ambang batas kesehatan sehingga menjadi informasi penting bagi masyarakat.
“Air, udara, tanah semua harus kita monitoring untuk memastikan lingkungan kita tidak tercemar, bila ada yang tidak baik kita bisa cepat mengambil kebijakan sehingga kerusakan lingkungan tidak membesar,” kata Binsar.
Upaya-upaya ini membuahkan hasil, di tahun 2019 Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Sumut meningkat menjadi 68.00 dari 67.17 di tahun 2018, kualitas air 78 dari 77.50, udara 86 dari 85.59 dan Kualitas Tutupan Lahan 47 dari 45.60.
Atas upaya dan kerja kerasnya, Provinsi Sumut di tahun 2019 mendapat berbagai penghargaan bergengsi terkait kepedulian terhadap lingkungan seperti Kalpataru, Penyusunan Laporan Inventarisasi Emisi Gas Rumah kaca, Adiwiyata Nasional (46 sekolah) dan Adiwiyata Mandiri Tingkat Nasional (4 sekolah).
Sumber : Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu