MEDAN
Plt. Kepala dinas komunikasi dan informatika provinsi sumatera Utara H. M. Ayub SE Menerima audiensi kepala bidang pengelolaan informasi dan komunikasi publik Dinas komunikasi dan informatika kota Pematangsiantar Jontar Nainggolan di Aula Transparansi Kantor Diskominfo Provsu (13/02).
Jontar Nainggolan mengatakan kedatangannya untuk konsultasi dan koordinasi tentang peraturan menteri komunikasi dan informatika republik indonesia no 18 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Tiga Puluh Tiga Peraturan Menteri Komunikasi Republik Indonesia.
Kepala dinas kominfo provsu mengingatkan untuk terus berkoordinasi baik ke pemerintahan provinsi maupun kepemerintahan pusat terkait dengan masalah perundangan tersebut.
Hadir di antaranya kepala bidang Pengelolaan komunikasi publik Abdul Aziz,S.Sos, M.AP, Kepala seksi kemitraan komunikasi publik Rahmad saleh daulay, SE, M.AP, beserta tim Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar.