MEDAN
Dinas Komunikasi dan Informatika mendorong percepatan implementasi aplikasi Sistem Informasi Surat Masuk dan Surat Keluar (SISUMAKER) dan E-SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penerapan aplikasi ini guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam mencapai tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam rangka percepatan tersebut, dilaksanakan Rapat Evaluasi Implementasi Aplikasi Sisumaker dan Aplikasi E-SAKIP di Ruang Rapat Kadis Kominfo Provsu, Selasa (18/02). Rapat yang dipimpin Kepala Bidang Layanan E-Government Rismawati, ST, M.Si dihadiri perwakilan Inspektur Daerah Provsu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provsu, Biro Pemerintahan, Biro Hukum, Biro Organisasi, Biro OTDA dan Kerjasama, Biro Umum dan Perlengkapan serta Perwakilan Staf Biro Pembangunan.
Dalam rapat tersebut kemudian diputuskan perlunya untuk melaksanakan Bimbingan teknis dan pelatihan untuk implementasi aplikasi SISUMAKER dan E-Sakip pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Untuk itu, rencananya akan dilaksanakan Bimbingan Teknis Pelatihan mulai Tanggal 24 Februari 2020. Nantinya diawali dengan bimbingan teknisi di lingkungan Inspektorat Provsu dan selanjutnya secara marathon Kominfo akan mendatangkan Tim Teknis di setiap OPD Provsu, jelas Risma.
Dijelaskan Risma bahwa SISUMAKER adalah aplikasi khususnya surat menyurat secara elektronik yang dapat menghemat kertas. Aplikasi ini berbasis web (web based), sehingga tidak hanya dapat diakses menggunakan laptop atau komputer, tetapi juga dapat diakses menggunakan smartphone, ujarnya.
Kami sudah menjadwalkan pelaksanaan Sisumaker terhadap 49 OPD dan dari hasil statistiknya masih banyak OPD yang beluim menerapkan Sisumaker, dan ini menjadi PR kita bersama, ujar Risma. (IP)