Medan,
Gubernur Sumatera Utara H. Gatot Pujo Nugroho, ST, M.Si mengapresiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melakukan sosialisasi tentang perlindungan konsumen jasa keuangan melalui para pelajar sekolah.
Hal itu diungkapkannya pada pertemuan OJK dengan Gubsu di rumah dinas Gubsu, Jalan Sudirman No 41 Medan, Senin (16/3). Hadir Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono, Deputi Komisioner Pengawasan Bank IV Heru Kristiana, Kepala Regional 5 Sumatera OJK Ahmad Soekro Tratmono, Direktur Pengawasan Bank OJK Kantor Regional 5 Sumatera Lukdir Gultom, Direktur Pelayanan Konsumen OJK Pusat Sondang Martha Samosir.
Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono menyampaikan tujuan audiensi ini untuk menginformasikan peran OJK dalam perlindungan konsumen jasa keuangan. “Selain itu juga menginformasikan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan acara regulator mengajar dan mungkin kedepan akan meminta pak Gubernur hadir pada acara tersebut,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu juga, katanya, OJK akan mengadakan acara pasar keuangan rakyat di Medan dan juga berharap agar Gubsu hadir.
Ia mengatakan regulator mengajar sudah dilakukan dan pada Selasa (17/3) dimana OJK akan menjelaskan tentang peran OJK dan pelajaran ekonomi di SMA Harapan. Sementara untuk acara pasar keuangan rakyat, katanya, juga ditujukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang peran OJK dan memberikan informasi informasi agara masyarakat kalau menabung ke bank.
Sementara Kepala OJK Regional 5 Sumatera, Ahmad Soekro mengatakan berdasarkan data FCC/financial custommer care OJK pusat bahwa jumlah Layanan Konsumen di Sumatera Utara mencapai 893 dengan rincian pengajuan Pertanyaan 538 (61,63%), Penyampaian informasi 136 (15,58%), Pengaduan 199 (22,79%). Ada pun pengaduan yang diajukan terkait dengan produk Perbankan 100 (50,25%), Perasuransian 66 (33,17%), Perusahaan Pembiayaan 14 (7,04%), Pasar Modal 12 (6,03%) dan Non LJK 5 (2,51%)
Adapun data pengaduan yang disampaikan langsung ke OJK Kantor Regional 5 Sumatera di Medan yaitu pengaduan dari nasabah perbankan sebanyak 59 pengaduan dan dari nasabah industri keuangan non bank sebanyak 29 pengaduan. Mayoritas pengaduan nasabah perbankan diantaranya memiliki permasalahan pembekuan rekening, agunan yang belum dikembalikan kepada debitur, padahal kredit sudah lunas, keberatan atas rekening tabungan yang terdebet secara tiba-tiba, keberatan atas tagihan kartu kredit dan keberatan atas cara penagihan. Sedangkan mayoritas pengaduan nasabah IKNB memiliki diantaranya soal pencairan klaim yang tidak sesuai dan penetapan bunga yang merugikan konsumen.Pihak OJK sudah menanggapi pengaduan tersebut sesuai dengan kewenangan OJK serta meneruskan kepada indstri keuangan terkait untuk penyelesaiannya.
Seperti yang dikatakannya pada saat sertijab OJK beberapa waktu lalu, Gubsu berharap kepada Ahmad Soekro OJK melakukan supervisi untuk industri jasa keuangan, lembaga keuangan (LK) dan perbankan di Sumatera Utara (Sumut).
"Saya berharap OJK mampu memberikan edukasi kepada masyarakat, seperti kepada siswa-siswa agar melek perbankan," ujarnya.
Apalagi, katanya, pada tahun ini Indonesia khsususnya Sumut sudah dihadapi oleh Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Untuk dunia perbankan sendiri, juga akan menghadapi MEA pada 2020. “Untuk itu kita sudah harus mempersiapkan sejak dini tentang perbankan. Dimulai dari SDM-nya yakni masyarakat,” pungkasnya.