MEDAN
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Sumatera Utara (Sumut) memastikan kesiapan Rumah Sakit (RS) Martha Friska II untuk dapat menampung pasien Covid-19 di Sumut. Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi langsung melakukan peninjauan kesiapan dari RS yang berlokasi di Jalan Multatuli Medan, Selasa (31/3).
Dalam peninjauan tersebut, Gubernur Sumut yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut memeriksa seluruh kondisi Rumah Sakit RS Martha Friska, mulai dari pintu masuk sampai ketersediaan kamar dan kelengkapan alat kesehatan yang ada, termasuk meminta kepada tim Gugus Tugas untuk memastikan persiapan tenaga kesehatan berikut kelengkapannya seperti alat pengamanan diri (APD). Dengan begitu, dalam dua hari ke depan fasilitas tersebut juga siap menampung pasien. Sebelumnya, RS GL Tobing Tanjung Morawa juga telah menampung pasien Covid-19.
Saya minta TNI/Polri untuk mengamankan akses masuk ke sini (RS). Karena begitu ada yang mau masuk, perlu diamankan. Untuk urusan yang di dalam (gedung), itu bagian tenaga kesehatan, kata Edy.
Instruksi tersebut pun langsung direspon tim Gugus Tugas bersama jajaran TNI Polri, diantaranya Dandim 0201/BS Kolonel (Inf) Roy Hansen J Sinaga, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir, dr Handoyo dan dr Restuti Saragih (Gugus Tugas). Turut mendampingi Gubernur, Asisten Pemerintahan Arsyad Lubis, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Hasibuan dan Kasatpol PP Sumut Suriadi Bahar.
Adapun peninjauan dilakukan Gubernur ke hampir seluruh lantai gedung RS Martha Friska II. Pemeriksaan itu untuk melihat kesiapan fasilitas yang ada untuk menampung dan menangani pasien dalam pengawasan (PDP) yang tergolong berat atau butuh penanganan lebih intensif.
Apa yang perlu disiapkan oleh tim medis, segera kerjakan. Jadi dalam dua hari ini, semua siap. Untuk yang berat-berat bisa ditangani di sini. Panggil nanti dokter-dokter untuk penanganan di RS ini, kalau perlu yang di RSUP Adam Malik nanti bawa ke sini, kata Gubernur kepada dr Restuti Saragih.
Dia juga meminta agar aparat keamanan yang berjaga, memastikan area isolasi aman dan terjaga dari segala kemungkinan buruk. Sebab, beberapa contoh dapat dilihat seperti penolakan evakuasi jenazah yang meninggal saat masa penanganan oleh tim kesehatan. Padahal pemerintah telah memberlakukan mekanisme isolasi, termasuk bagaimana proses pemakaman jenazah mulai dari rumah sakit hingga ke pemakaman.
Jadi nanti bersama-sama kalian, TNI, Polisi dan Satpol PP. Siapkan tenda di sini (halaman). Fungsikan semuanya, termasuk kamar mandi. Minimal 15 orang di sini yang berjaga di luar (gedung), tegasnya. Edy pun meminta dalam waktu dua hari, RS tersebut siap beroperasi melayani pasien. Karena itu lanjutnya, tidak ada alasan untuk menolak pasien yang masuk. Sebab dalam langkah penanganan wabah Covid-19 butuh kerjasama semua pihak agar Sumut segera terbebas dari bencana ini.
Sumber : Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu