MEDAN
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polrestabes Medan memberikan dukungan penuh dalam membantu seluruh pihak dan masyarakat dalam upaya penanganan wabah Covid-19 terutama dalam penegakan hukum dan pengamanan wilayah, ketersediaan bahan kebutuhan pokok dan keperluan kesehatan untuk warga.
Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir dalam siaran persnya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (3/4).
Penegakan hukum di sini terkait dengan bagaimana menjamin ketersediaan, keterjangkauan dan stabilitas harga, khususnya alat kesehatan dan obat-obatan dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19. Kami juga menjamin ketersediaan dan stabilitas harga bahan kebutuhan pokok masyarakat, ujar Jhonny Edison Isir.
Dikatakan Isir, terkait wabah ini, pihaknya telah mengambil berbagai langkah operasi Satgas Amanusa II dengan pola pemolisian masyarakat. Pola pemolisian yang kami lakukan mulai dari kegiatan deteksi, terkait dengan identifikasi, inventarisasi dan pemetaan persebaran wabah Covid-19, juga dampak serta implikasi lebih lanjut dari wabah ini, paparnya.
Adapun bidangnya meliputi sosial budaya, sosial ekonomi maupun sosial keamanan. Sementara langkah kegiatan yang lain yakni bersifat pre-emtif yang bertujuan meningkatkan atau membangun kesadaran warga tentang Covid-19, termasuk penyebaran dan cara mencegahnya.
Pola selanjutnya, sifatnya preventif. Tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19, mulai dari kegiatan penyemprotan disinfektan, pemasangan atau instalasi tempat pencucian tangan, pembagian masker serta cairan pencuci tangan (hand sanitizer). Ini pun terus kita dorong, sebutnya.
Begitu juga upaya pengamanan, lanjut Isir, seperti saat proses pemakaman bagi pasien yang meninggal dunia. Termasuk juga mengamankan atau menjamin ketersediaan alat kesehatan, obat-obatan serta stabilitas bahan pokok melalui Satgas bantuan operasi.
Kami juga fokus untuk menjamin bagaimana personel yang ada di Polrestabes dan Polsek jajaran bisa tetap sehat dan mampu mendukung pelaksanaan tugas pengamanan warga dari wabah Covid-19, tegasnya.
Isir juga mengingatkan agar warga bisa disiplin menjaga jarak sosial dan fisik (social distancing-physical distancing) sekurangnya 1,5 meter. Imbauan itu pun telah mereka sampaikan melalui berbagai media, baik secara daring maupun selebaran dan poster di beberapa tempat yang menjadi wilayah hukum Polrestabes Medan.
Jumlah personel sejauh ini ada 662 orang, baik yang ada di fungsi deteksi, pengemban fungsi pre-emtif, pencegahan hingga penegakan hukum, katanya.
Sementara guna membatasi gerak masyarakat, Isir juga menyampaikan kembali bahwa langkah mereka adalah menutup sejumlah ruas jalan di Kota Medan, mengambil tindakan bagi wahana permainan yang masih buka serta tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa, untuk menjamin keselamatan 2,5 Juta warga di wilayah hukum mereka.
Oleh karena itu kami menjamin para pelaku usaha, baik mikro, kecil dan menengah dalam berusaha. Silakan tetap beraktivitas sehingga roda perekonomian bisa berjalan. Namun saya harapkan juga seluruh warga dapat mendukung upaya pemerintah dan segenap pemangku kepentingan dalam menanggulangi wabah ini dengan disiplin.
Selain itu lanjutnya, Polrestabes Medan meminta masyarakat di sekitar Rumah Sakit (RS) rujukan pasien Covid-19 untuk tidak panik atau takut berlebihan. Sebab seluruh perangkat dan protokol kesehatan tetap dijalankan sebagaimana mestinya, sehingga proses perawatan dan pengobatan berjalan lancar.
Terkait dengan RS, berkat kerja sama dengan kawan-kawan dari Kodim dan Satpol PP melaksanakan pengamanan di zona dua, deteksi dan pemahaman kepada warga di sekitar RS agar tetap tenang, tidak panik atau takut. Kami yakin dan percaya dengan gotong royong, Sumut lawan Covid-19 bersama kita bisa menangani wabah ini baik di Kota Medan maupun Sumut dan secara umum di Indonesia, pungkasnya.
Sumber : Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu