Koordinasi Lintas Sektor Dilakukan Terkait Penerapan PSBB di Sumut

08 April 2020 23:33:06 WIB
Koordinasi Lintas Sektor Dilakukan Terkait Penerapan PSBB di Sumut

MEDAN

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan harus disampaikan ke pemerintah pusat oleh kepala daerah (gubernur, bupati dan walikota). Terkait penetapan PSBB di Sumut, Pemprov Sumut sedang berkoordinasi dengan beberapa lintas sektor yang ada di Pemprov Sumut maupun dengan lintas sektor lainnya seperti instansi vertikal.

Jika sudah ada hasilnya, dalam waktu dekat akan kami sampaikan, ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah saat menjawab pertanyaan wartawan terkait penerapan PSBB di Sumut dalam konferensi pers secara live, Rabu (8/4), di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Kantor Gubernur Jalan Diponegoro No 30 Medan.

Berikutnya, disampaikan pula rekap data terbaru Covid-19 di Sumut per tanggal 8 April 2020 pukul 17.00 Wib. Jumlah PDP dirawat 140, Positif 84 dengan rincian melalui rapid test sebanyak 29 orang dan metode PCR sebanyak 55 orang. Sedangkan yang sembuh berjumlah 8 orang dan meninggal sebanyak 7 orang.

Angka kesembuhan akibat Covid-19 di Sumut saat ini berada di angka 14,5 persen. Angka ini berada di atas rata-rata nasional. Oleh sebab itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan terus berupaya untuk meningkatkan angka kesembuhan ini. Tentunya dengan dukungan dari masyarakat semua, ucap Aris.

Lebih lanjut, Aris mengungkapkan bahwa saat ini WHO telah mengumumkan bahwa Covid-19 tidak lagi hanya ditularkan lewat droplet (percikan/tetesan) dari bersin. Melalui hasil penelitian, ditemukan bahwa virus corona juga bisa bertahan di udara dan bisa bertahan lebih lama di ruangan tertutup dengan AC.

Berikutnya, WHO juga menemukan adanya golongan baru dalam proses penularan wabah ini yaitu Orang Tanpa Gejala (OTG). OTG suhu tubuh normal, tidak batuk tapi bisa membawa virus karena daya tahan tubuh kuat. Oleh sebab itu, kita senantiasa berhati-hati dalam beraktivitas. Laksanakan protokol dan imbauan serta aturan pemerintah, ucap Aris.

Adapun hal lain yang disampaikan yakni imbaun untuk sering mencuci tangan, menggunakan masker kemana pun, tidak keluar rumah jika tidak terlalu mendesak, tetap bekerja dari rumah dan menjaga jarak. Terakhir diinformasikan bahwa rekening peduli Covid-19 Sumut telah menerima donasi sebanyak Rp268.340.000 yang akan disalurkan untuk kebutuhan percepatan penanganan Covid-19.

Sumber : Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu

Berita Terkait

Berita Terpopular

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

LIVE STREAM | PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN & PELANTIKAN PENJABAT BUPATI TAPANULI UTARA & DELISERDANG

Tag

Statistik

Hari Ini : 205
Kemarin : 194
Minggu ini : 917
Bulan ini : 251,850
Total : 12,774,390
Hits Count : 378
Now Online : 5 User