BATUBARA
Mempertegas imbauan dan instruksi terkait pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di daerah, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meninjau kesiapan RSUD Batubara di Limapuluh, Rabu (8/4).
Kita tidak boleh main-main dan sepele dalam persoalan ini. Semua harus siap bagaimanapun kondisinya. Ini keadaan darurat, ujar Gubernur didampingi Bupati Batubara H Zahir dan Ketua Tim Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Sumut dr Restuti Saragih.
Dalam peninjauan tersebut, Gubernur pun meminta petugas kesehatan di gedung khusus isolasi pasien untuk Covid-19 tersebut mempraktikkan bagaimana cara cepat tanggap menangani pasien terpapar Covid-19, terutama yang baru datang dari luar daerah atau luar negeri yang masuk zona merah.
Meskipun dalam hal ini, Batubara tidak termasuk dalam zona merah, namun semua kemungkinan harus diantisipasi. Karena itu, Gubernur langsung meminta kursi roda dan menempatkan Dandim 0208/AS TM Panjaitan di atasnya sebagai PDP untuk simulasi langkah penanganan pasien. Menurutnya, seluruh petugas khusus harus menaati protokol kesehatan yang berlaku di semua daerah.
Intinya, bagaimana kalian harus menangani pasien. Tetapi jangan lupa, kalian juga tidak boleh kena. Maka keselamatan semuanya harus diperhatikan. Untuk itu gunanya alat pelindung diri (APD), jelas Edy sambil meminta petugas kesehatan memperagakan langkah penanganan termasuk menggunakan APD.
Karenanya, guna memaksimalkan kinerja para petugas kesehatan, Edy meminta agar dokter RSUD diberikan pelatihan khusus untuk menangani pasien terpapar Covid-19. Sehingga seluruh petugas yang ada, memahami prosedurnya.
Yang penting jangan ada yang menolak pasien. Dan tempat ini (gedung isolasi) nanti, tidak boleh lagi orang sembarangan masuk. Namanya juga isolasi. Nanti Pak Polisi jaga di depan, harus dikawal, sebutnya.
Selain itu, Gubernur juga membawa serta paket bantuan Gugus Tugas Covid-19 Sumut berupa puluhan APD, masker dan cairan pencuci tangan. Hal tersebut guna memastikan Batubara sebagai kabupaten yang memiliki faskes untuk pasien Corona, tidak kewalahan menyiapkan alat pelindung khusus yang digunakan petugas.
Sumber : Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu