Medan,
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H. Gatot Pujo Nugroho, ST, M.Si menjadikan dirinya contoh dimulainya penelitian keabsahan ijazah para aparatur sipil negara di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Gubsu menyerahkan ijazah miliknya kepada Ketua Tim Investigasi yang juga sebagai Sekretaris Daerah Pemprovsu, Hasban Ritonga, Senin (1/6) di ruangkerja .
Penyerahan ijazah ini, kata Gubsu, merupakan tindak lanjut dari maraknya temuan penggunaanijazah yang tidak absah. Gubernur meminta jajarannya untuk melakukan penelitian terhadap ijazah staf jajaran Pemprovsu. Untuk petunjuk teknis penyelenggaran penelitian maupun pemberian sanksi bagi pengguna ijazah yang tidak sah, maka Pemprovsu masih menunggu edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi.
"Secara resmi kita menunggu surat edaran dari Menpan. Menpan sudah tandatangan yang memerintahkan daerah untuk meneliti ijazah secara resmi. Kita tunggu surat edaran. Menunggu itu, kita sudah mengawali proses itu," katanya usai menyerahkan ijazahnya.
Dalam kesempatan itu, Gubsu menyerahkan foto kopi ijazah yang dilegalisir beserta menunjukkan ijazah aslinya kepada Sekda Hasban Ritonga. Mulai dari ijazah SD, SMP, STM, D3, sampai S1. Sampai-sampai, Gubsu juga menunjukkan bahwa rapor aslinya disaat ia sekolah pun masih disimpannya.
Setelah Gubsu menyeragkan ijazah untuk diverifikasi, maka selanjutnya akan diikuti dengan pejabat lainnya yaitu Wakil Gubsu, Sekda, para pejabat eselon dua dan seterusnya. "Untuk itu saya tugaskan Pak Sekda sebagai leading sektor penyelenggaraan penelitian ijazah ini. Setelah saya, Wagubsu, pejabat-pejabat eselon dua, pak sekda, para asisten, kepala biro, pimpinan SKPD, dan lainnya juga akan menyerahkan ijazahnya untuk diverifikasi," terang Gubsu.
Pemprovsu, kata Gubsu, sudah melakukan penertiban seperti yang tugaskan Mendagri melalui Surat Edaran Nomor 3 tahun 2015. Gubsu menegaskan kalau ada pejabat, PNS yang menggunakan ijazah ilegal dan ditemukan faktanya demikian, maka akan ditindaklanjuti dengan penelitian penggunaan ijazah terkait status kepegawaiannya.
"Misalnya waktu itu PNS itu masuk menggunakan ijazah SMA atau SLTA, ternyata ada penyesuaian S1. Ternyata ijazah S1-nya tidak resmi, maka kita akan meneliti lebih jauh," ucapnya.
Saat ini, lanjut Gubsu, Pemprovsu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sedang melakukan penyusunan, memilah-milah izajah SMA, S1, S2, dan seterusnya agar mempermudah melakukan verifikasi.
Seperti yang diketahui, Pemprovsu telah membentuk tim investigasi guna menindaklanjuti adanya temuan Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi RI terhadap ijazah palsu yang dikeluarkan sejumlah perguruan tinggi yang ilegal. Di Sumut, aparat kepolisian sudah menangkap pelaku ijazah palsu yang telah menerbitkan sekitar 1.000 lebih ijazah sarjana yang dikeluarkan oleh University of Sumatera.