MEDAN
Pandemi Covid-19 mengakibatkan pertumbuhan ekonomi Sumut tahun 2020 bakal melambat dan mempengaruhi berbagai indikator sosial ekonomi, termasuk sektor ketahanan pangan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mengeluarkan kebijakan pengembangan agribisnis agar dapat mempertahankan ketahanan pangan demi mengantisipasi terjadinya keresahan sosial.
“Pertumbuhan ekonomi Sumut kita tahun ini diperkirakan melambat. Pada triwulan I tahun 2020 sebesar 4,65 %. Jika dibandingkan pada triwulan I tahun sebelumnya sebesar 5,31 %, ini tentunya menurun,” ujar Sekdaprov Sumut R Sabrina, saat menjadi narasumber pada Webinar Kebijakan Agribisnis dalam Menjamin Ketahanan Pangan pada Masa Pandemi Covid-19 yang digelar Universitas Medan Area (UMA), di ruang Sumut Smart Province, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (9/6).
Hadir menjadi narasumber lainnya dalam Webinar tersebut Rektor IPB Arif Satria, dan AFAOR (Programme) FAO Indonesia Ageng S Herianto. Webinar ini dibuka oleh Rektor UMA Dadan Ramdan dan diikuti oleh jajaran tenaga pendidik kampus UMA.
Dikatakan Sabrina, selama masa pandemi ini, maka fenomena ekonomi regional Sumut untuk produksi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan produksi kayu bulat hasil hutan meningkat pada triwulan I-2020, namun industri makanan dan minuman mengalami penurunan, industri CPO juga mengalami penurunan. Sementara untuk belanja modal bangunan baik APBD maupun APBN menurun pada triwulan I. Begitu juga dengan jumlah kunjungan wisatawan yang mengalami penurunan signifikan.
Sementara untuk ketersediaan dan kebutuhan komoditas strategis di Sumut untuk periode Januari-Oktober 2020, beras masih surplus begitu juga dengan jagung, cabe merah, daging sapi, daging ayam ras dan ikan. Untuk kedelai, bawang merah dan bawang putih diperkirakan masih kurang. “Untuk kebutuhan komoditas yang masih minus, kita akan mencoba mengembangkannya di Sumut seperti bawang merah di Humbang Hasundutan belum lama ini sudah panen. Kita harapkan Sumut bisa surplus untuk bawang merah dan bawang putih,” terang Sabrina.
Untuk meningkatkan produksi komoditas strategis ini, lanjut Sabrina, Pemprov Sumut telah menerbitkan Surat Gubernur Sumut No. 521/3635 tanggal 23 April 2020 yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se-Sumut agar melakukan percepatan tanam dalam menghadapi Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Menerbitkan Surat Gubernur Sumut No.520/2699 yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se-Sumut tentang verifikasi dan validasi luas baku lahan sawah.
Pemprov Sumut juga telah menindaklanjuti Surat Menteri Pertanian Republik Indonesia No. 75/2020 tanggal 30 April 2020 tentang Pemantauan Ketersediaan dan Stabilisasi Harga Pangan Pokok dengan menerbitkan Surat Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumut agar melakukan pengawalan dan pendampingan oleh petugas dan penyuluh kepada petani agar mendorong percepatan tanam terutama komoditas strategis di tengah wabah pandemi virus Corona Desease (Covid-19), sehingga produksi dan ketersediaan pangan tercukupi dengan baik. “Kita juga melaksanakan koordinasi dengan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota,” katanya.
Untuk mengantisipasi ketahanan pangan di Sumut, dikatakan Sabrina, maka dilakukan pengembangan potensi agribisnis yakni, pengembangan usaha berbasis pertanian, pengembangan pertanian yang terintegrasi, pengembangan agri niaga juga pengembangan sistem penyimpanan.
Rektor IPB Arif Satria mengatakan, untuk membangun kemandirian pangan di masa pandemi ini maka untuk jangka pendek hal yang dilakukan adalah melindungi petani dengan mengeluarkan kebijakan logistik agromaritim serta rantai pasok pangan yang melibatkan BUMN Pangan, koperasi dan swasta nasional. “Sistem logistik baru ini perlu inovasi berbasis teknologi 4.0, khususnya blockchain. Memperluas akses petani, peternak dan nelayan pada jaring pemasaran daring, melakukan stimulus ekonomi khusus untuk pertanian dan pedesaan dan adanya skema perlindungan serta jaring pengaman sosial,” ujar Arif.
Sedangkan untuk jangka menengah, dikatakan Arif, harus dilakukan gerakan produksi skala rumah tangga, seperti di Jawa ada istilah ”beras jimpitan”. Membuat produk subtitusi impor, misalnya mi berbahan baku wortel, bayam dan jagung.
Penyempurnaan sistem data dan informasi pertanian dan perikanan secara spasial diiringi pola pertanian presisi berbasis teknologi 4.0, juga melakukan reforma agraria dan pengendalian konversi lahan sebagai prasyarat kemandirian pangan dalam bentuk land reform dan access reform. “Kebijakan yang perlu juga harus mempercepat regenerasi petani melalui petani milenial, pengembanan pertanian 4.0 juga harus mengatasi Food Loss dan Food Waste,” paparnya