Medan,
Wagub Sumut melepas tim Korp Pegawai Negeri (Korpri) Sumatera Utara (Sumut) dalam program penyaluran zakat kepada pengungsi Rohingya. Zakat tersebut merupakan bentuk kepedulian Korpri Sumut atas nasib dan kondisi pengungsi Rohingnya.
Pelepasan dilakukan dari di halaman Kantor Gubernur Sumut, usai Apel Pagi PNS dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Senin (13/7). Bertindak sebagai pimpinan upacara Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Ir. H. Tengku Erry Nuradi, M.Si.
Hadir dalam upacara sejumlah kepala SKPD Pemprov Sumut dan PNS di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinisi Sumut.
Dalam kesempatan itu, Wagubsu menyatakan apresiasi atas kepedulian Korpri dengan menyalurkan zakat kepada pengungsi Rohingya yang kini masih hidup di sejumlah titik penampungan.
“Ini bukti bahwa PNS yang menjadi anggota Korpri, memiliki kepedulian terhadap sesama. Kepedulian ini layak menjadi contoh bagi kita semua,” ujar Wagubsu.
Usai melepas tim Korpri, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pemprov Sumut juga menyalurkan zakat kepada PNS golongan I dan II dilingkungan Pemprov Sumut.
“Penyerahan zakat untuk PNS sebagai bentuk profesionalisme, tanggunjawab dari Baznas Sumut dalam menyampaikan amanah. Mari kita tingkatkan kepedulian ini dimasa mendatang,” ajak Wagubsu.
Wagubsu juga mengatakan, menunaikan zakat, infaq dan bersedekah adalah salah satu ibadah yang memimiliki dimensi sosial dan membentuk hubungan horizontal sesama umat manusia.
“Dengan berzakat selain membantu sesama yang sangat membutuhkan dan menghilangkan kesombongan diri,” sebut Wagubsu.
Wagubsu juga mengimbau kepada PNS yang menerima zakat dan infaq dari Baznas Sumut untuk menggunakan rezeki yang diterima dengan baik.
“Ilmu tertinggi adalah mampu bersyukur. Untuk itu, gunakan rezeki yang ada untuk hal baik pula,” saran Wagubsu.
Sebagi perwujudan solidaritas sosial, pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan, Pemprov Sumut melalui Baznas Sumut sebagai lembaga pengumpul zakat umat telah menyerahkan zakat kepada PNS golongan I dan II di lingkungan Pemprov Sumut sebesar Rp300 ribu perorang dalam menghadapi persiapan hari Raya Idul Fitri 1436 H dan menunaikan zakat fitrah keluarga.