Plt. Gubsu Lantik Randiman sebagai Pj Walikota Medan

06 Oktober 2015 10:42:59 WIB
Plt. Gubsu Lantik Randiman sebagai Pj Walikota Medan

Medan,

Plt. Gubsu Ir. H. Tengku Erry Nuradi, M.Si melantik dan mengmbil sumpah jabatan Drs. Randiman Tarigan, MAP, yang menjabat Sekretaris DPRD SUmut sebagai Penjabat Walikot Medan di Kantor Gubsu, Senin (5/10). Randiman diangkat berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri untuk mengisi kekosongan jabatan Walikota Medan yang telah berakhir pada 26 Juli 2015.

Berdasarkan Ketentuan Pasal 201 ayat 9 UU Nomor 8 tahun 2015 gubernur mengusulkan calon penjabat walikota kepada Mendagri untuk kemudian diangkat dan ditetapkan dengan Keputusan Mendagri. Sesuai dengan SK Mendagri, sebagai Penjabat kepala daerah Randiman memiliki tiga tugas pokok yaitu menjalankan pemerintahan di Kota Medan, mamfasilitasi pemilihan kepala daerah serentak dan menjaga netralitas PNS. Masa jabatan Penjabat Bupati/Walikota paling lama satu tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan. Dengan dilantiknya para Randiman , maka tugas dan tanggungjawab bertambah selain menjabat Sekwan, juga memimpin pemerintahan di Kota Medan.

Bila dihitung dari waktu berakhirnya masa jabatan Walikota Medan, pengangkatan penjabat membutuhkan waktu lebih dari dua bulan. Hal ini diakui Plt. Gubsu telah meimbulkan informasi yang berkembang di publik yang dapat membangun opini, baik yang negatif maupun yang positif. Untuk itu, lanjut Plt. Gubsu, pada kesempatan ini perlu diklarifikasi bahwa waktu yang dibutuhkan dalam penetapan penjabat Walikota medan lebih kepada perimbangan memilih sosok yang tepat karena kota medan merupakan ibu kota Provinsi.

Dikatakan Plt. Gubsu, Drs Randiman Tarigan, MAP dinilai merupakan sosok yang tepat untuk menduduki jabatan tersebut karena pangkat dan pengalaman yang pernah berkarir di Pemerintah Kota Medan maupun di Provinsi Sumatera Utara. "Saya minta agar kepercayaan dan amanah ini dilaksanakan dengan tanggungjawab sepenuhnya," pinta Plt. Gubsu.

Mengingat tahun 2015 akan dilaksanakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015, termasuk di Kota Medan, maka Plt. Gubsu meminta Penjabat Walikota Medan agar mensukseskan agenda nasional dimaksud.  "Secara khusus saya meminta kepada saudara untuk menjaga jangan sampai proses Pilkada dan Wakil Kepala Dareah di Kota Medan merusak sendi-sendi sosial dan kekerabatan maupun kearifan lokal di Kota Medan," ujar Plt. Gubsu.

Disamping memfasilitasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah, Randiman juga ditugaskan untuk menyelenggarakan pemerintahan di Kota Medan. Oleh karenanya, Plt. Gubsu meminta Randian untuk membina hubungan baik dengan pihak legislatif. "Saya yakn bahwa pengalaman saudra sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumut telah banyak, sehingga memudahkan untuk menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik dengan DPRD Kota Medan.

Saat ini Pemda telah memasuki triwulan ke tiga dalam pelaksanaan APBD tahun 2015, sehingga waktu pelaksanaan program kegiatan hanya tinggal beberapa bulan lagi. Plt Gubsu berharap di waktu yang tersisa ini dapat dimaksimalkan untuk penyerapan anggaran, terutama untuk pembiayaan pelaksanaan pelayanan dasar bagi masyarakat seperti kesehatan dan pendidikan.

Hadir dalam kesempatan itu Pelantikan dihadiri oleh Sekda Provsu H Hasban Ritonga, Ketua DPRD SU H. Ajib Shah, Pangdam I/BB Mayjend TNI Loedewijk Pusung, Pangkosek Hanudnas III Marsma TNI Jemi Trisonjaya, Mayjend Zainuddin, Kabinda Sumut Brigjend TNI Tumino Hadi, Danlanud Soewondo Kol Pnb Arifin Sjahrir dan para pejabat Kota Medan dan Provinsi Sumut.

Berita Terkait

Berita Terpopular

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

LIVE STREAM | PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN & PELANTIKAN PENJABAT BUPATI TAPANULI UTARA & DELISERDANG

Tag

Statistik

Hari Ini : 472
Kemarin : 650
Minggu ini : 1,835
Bulan ini : 252,767
Total : 12,776,638
Hits Count : 963
Now Online : 3 User