Sosialisasi HIV/AIDS Perlu Terus Ditingkatkan

23 Desember 2020 19:27:21 WIB
Sosialisasi HIV/AIDS Perlu Terus Ditingkatkan

MEDAN

Jumlah kasus HIV/AIDS terus bertambah, bahkan hingga saat ini, total kumulatif kasus HIV/AIDS di Sumatera Utara (Sumut) mencapai 21 ribu kasus. Karena itu, sosialisasi informasi mengenai bahaya dan upaya pencegahan penyakit menular ini perlu terus ditingkatkan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah usai menerima audiensi Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Sumut, di Rumah Dinas Wagub, Jalan Teuku Daud Medan, Rabu (23/12).

“Perlu diketahui kasus HIV/AIDS masih terus bertambah, bahkan bayi yang baru lahir pun ada yang terkena dari orang tuanya,” ujar Wagub Musa Rajekshah.

Wagub juga meminta KPAD terus melakukan kegiatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang HIV/AIDS. Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut juga akan menyurati kabupaten/kota agar turut serta melakukan sosialisasi informasi HIV AIDS.

Kepada masyarakat yang terjangkit HIV/AIDS, Wagub juga berharap agar segera melaporkan dirinya untuk didata oleh dinas terkait. “Yang penting bagaimana orang yang terjangkit mau melaporkan supaya kita bisa mendata dan kita bisa memberikan informasi dan pengobatan,” kata Wagub.

Sementara itu, Wakil Ketua KPAD Sumut Ikrimah Hamidy mengharapkan ada sinergi dari seluruh pemegang kebijakan untuk melakukan pencegahan melalui sosialisasi. Seperti Dinas Pendidikan, bisa menekankan sekolah-sekolah untuk melakukan pendidikan tentang HIV/AIDS kepada siswa dan guru.

Apalagi menurut Ikrimah, milenial merupakan kelompok yang paling besar persentase tertularnya saat ini.

“Infeksi paling banyak persentasenya adalah kalangan milenial, anak sekolah hingga mahasiswa. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi kepada kaum milenial mulai anak sekolah dan guru-guru,” katanya.

Ikrimah juga menyampaikan, pihaknya telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai penanggulangan HIV/AIDS kepada DPRD Sumut. Ikrimah memaparkan beberapa poin Ranperda tersebut, salah satunya tentang tes HIV/AIDS untuk calon pengantin.

Menurut Ikrimah, hal tersebut dilakukan untuk mengurangi kasus penularan HIV/AIDS kepada para ibu dan bayi. Di Kota Medan sedikitnya sudah ada lebih 200 bayi yang terinfeksi.

“Kami berinisiatif agar calon pengantin dites HIV/AIDS sebelum menikah. Tujuannya supaya apabila ada calon pengantin yang terinfeksi, bisa segera ditangani dan diambil sikapnya. Orang terinfeksi bukannya tidak bisa menikah, tapi harus dengan perlakuan dan protokol khusus,” kata Ikrimah.

Turut mendampingin Wagub Musa Rajekshah, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Aspan Sofian.

Berita Terkait

Berita Terpopular

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

LIVE STREAM | PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN & PELANTIKAN PENJABAT BUPATI TAPANULI UTARA & DELISERDANG

Tag

Statistik

Hari Ini : 326
Kemarin : 92
Minggu ini : 963
Bulan ini : 250,822
Total : 12,771,678
Hits Count : 580
Now Online : 10 User