Medan,
Sehubungan dangan telah diintegrasikannya LPSE pada fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara melalui Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 38 Tahun 2015 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Dinas Kominfo Provsu mengadakan rapat koordinasi LPSE Provsu bertempat di Ruang Rapat Dinas Kominfo Provsu, Kamis (26/11).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kadis Kominfo Provsu Drs. Jumsadi Damanik, SH, M.Hum didampingi Kabid Aptel Dinas Kominfo Provsu Dra. Eli Suhaeriyah, M.Si juga dihadiri Personil LPSE Provsu yaitu Kasubbag Pengaturan dan Pemberdayaan Biro Pembangunan Setdaprovsu Junaidi Irwansyah serta mewakili Biro Organisasi Setdaprovsu Dra. Asnita Nasution.(PIP)