MEDAN
Rapat perdana di 2021, Pengurus Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB) Sumatera Utara (Sumut) fokus menghasilkan program kerja yang dapat mendongkrak minat baca masyarakat. Karena minat baca yang tinggi menjadikan minat belajar juga tinggi dan akan mempunyai pengetahun yang luas.
Hal itu disampaikan Ketua GPMB Sumut Nawal Edy Rahmayadi saat membuka sekaligus memimpin rapat kerja pengurus daerah GPMB Sumut yang berlangsung di Dinas Perpustakaan dan Arsip, Jalan Brigjend Katamso Nomor 45 Medan, Selasa (12/1).
"Rapat kerja hari ini kita fokus untuk menghasilkan program kerja yang bisa meningkatkan minat baca di Sumut. Rendahnya minat baca saat ini menjadi tugas kita bersama untuk dapat meningkatkan peringkat kita. Saat ini kita (Sumut) pada peringkat 18 di antara provinsi lainnya. Aceh dan NTB di atas, kita di mana sebelumnya kita yang di atas," ujar Nawal Edy Rahmayadi.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Sumut Harlen Purba, Wakil Ketua GPMB Sumut Azhari Marzuki Nasution, Sekretaris GPMB Sumut Dwi Endah Purwanti, serta pengurus daerah GPMB Sumut lainnya.
Nawal mengakui, menurunnya minat baca juga akibat dampak dari pandemi Covid-19, di mana pembatasan aktivitas sosial, hingga kurangnya kunjungan ke perpustakaan dan sebagainya untuk membaca buku. "Meski begitu, kita jangan terus larut dengan situasi ini. Kita harus terus bergerak dan meningkatkan minat baca masyarakat dengan program kerja kita nantinya," katanya.
Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Sumut Harlen Purba mengatakan, variable kegemaran membaca itu yakni diukur dengan lamannya membaca buku, serta berapa buku satu hari yang dibaca oleh masyarakat.
"Durasinya itu yakni minimal 45 menit membaca buku dan dua buku perhari. Inilah upaya kita untuk meningkatkan minat baca khususnya pada anak sekolah dan masyarakat sesuai kemampaun waktu yang mereka miliki," ucap Harlen Purba.
Pada rapat ini, Harlen juga mengusulkan agar melibatkan pihak swasta serta unsur lainnya. Karena menurutnya, upaya meningkatkan minat baca masyarakat ini adalah urusan bersama dan tidak hanya urusan pemerintah saja.