Medan,
Dinas komunikasi dan informatika Provinsi Sumatera Utara mengadakan Workshop Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Tahun 2015 dengan tema “Memberdayakan KIM Berbasis TI dalam Diseminasi Informasi” yang diselenggarakan di Aula Transparansi Dinas Kominfo Provsu, Jumat (4/12).
Acara tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara (Kadis Kominfo Provsu) Drs. Jumsadi Damanik, SH, M.Hum dan dihadiri para kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota Sumatera Utara dan para perwakilan Kelompok Informasi Masyarakat di Sumatera Utara.
Adapun maksud dan tujuan penyelenggaran Workshop ini adalah untuk meningkatkan kompetensi Kelompok Informasi Masyarakat se-Sumatera Utara dalam upaya penyebaran informasi dan program, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten/Kota kepada masyarakat serta membantu memberi pengatahuan pengalaman dan keterampilan yang bermanfaat dalam segala aspek pembangunan melalui Kelompok Informasi Masyarakat sehingga dapat berdaya mandiri dan hidup layak serta mampu mengatasi permasalahan yang dihadapi.
Plt. Gubsu Ir. H. Tengku Erry Nuradi, M.Si dalam sambutan yang dibacakan Kadis Kominfo Provsu mengatakan KIM yang ada dalam Sumatera Utara belum bisa berkembang secara mandiri diakibatkan adanya kerja individual dalam KIM itu sendiri. Dengan diselenggarakan workshop ini diharapkan dapat menyatukan KIM yang ada di Sumatera Utara, menambah jerjaring diantara KIM se-Sumut dan dapat menambah wawasan untuk disebarluaskan kepada masyarakat.
Kepala Pusat Komunikasi dan Informatika dan Humas Kementerian Kominfo Republik Indonesia Drs. Ismail Cawidu, M.Si menyampaikan bahwa dengan pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) membuat mayarakat bersikap kritis pada saat menerima informasi, juga mempengaruhi dinamika masyarakat, informasi yang dapat mencerdaskan kehidupan bangsa serta meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Peran kelompok informasi masyarakat adalah mengelola informasi, menerima, mengumpulkan, mengolah, menyimpan dan mendiseminasikan informasi kepada pihak yang berkompeten.
Selanjutnya kepala Balai Besar Pengembangan Pengkajian Informasi Wilayah Medan Drs. Irbar Samekto, M.Si menyampaikan bahwa melalui kelompok informasi masyarakat dapat membangun kebebasan berekspresi dan diharapkan menambah nilai tambah kepada masyarakat untuk pelaksaan pembinaan kelompok informasi masyarakat sehingga perlu adanya pembentukan KIM di kab/kota yang disahkan oleh Bupati.
Dengan kehadiran KIM akan menciptakan sumber daya manusia yang berintegritas di bidang informasi sehingga menjadi insan informasi yang dapat diandalkan dalam pelaksanaan pembangunan. (PIP)