MEDAN
Gubernur (Sumatera Utara) Sumut Edy Rahmayadi kembali mengingatkan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh aparatur sipil negara (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk bekerja secara profesional dan sesuai koridor. Sehingga target-target pekerjaan yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat memimpin rapat evaluasi OPD Pemprov Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Jumat (29/1). "Kembali saya ingatkan semua PNS untuk bekerja profesional dan jangan berpolitik karena pengelolaan pemerintahan tidak boleh berpolitik. Saya mau ke depan semua keroyok pekerjaan pada bidangnya masing-masing. Selain itu, saya minta anda bekerja sesuai koridornya dan jangan melenceng," ujar Edy Rahmayadi.
Hadir di antaranya, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina dan seluruh pimpinan OPD Pemprov Sumut. Menurut Edy, hasil dari pekerjaan pimpinan OPD dan seluruh PNS adalah untuk kepentingan masyarakat Sumut.
Edy Rahmayadi juga meminta pimpinan OPD untuk lebih dekat dengan bawahan, serta memperhatikan kesejahteraan PNS/Non PNS yang telah bekerja keras setiap harinya. Kedekatan ini, menurutnya, merupakan kunci dalam menunjang kinerja yang baik di setiap instansi.
"Salah satu contoh kepemimpinan itu adalah dekat dan perhatian dengan bawahan yakni dengan memperhatikan kesejahteraan, kalian bisa pergi bersama untuk menambah kedekatan. Tapi di sini saya lihat tak ada yang kalian lakukan. Dan saya minta program ini dilaksanakan," katanya.
Edy Rahmayadi juga mengingatkan bahwa jabatan ini hanya sementara dan pastinya akan berakhir. Namun amanah yang sudah diemban harus diselesaikan dengan baik. "Tak ada pesta yang tak berakhir, namun adat dan budaya untuk mencerdaskan dan melindungi rakyat itu tidak akan berakhir. Gubernur selanjutnya juga harus melakukan itu," katanya.
Terkait masa pandemi Covid-19 yang berdampak pada seluruh sektor kehidupan, terutama perekonomian, Gubernur meminta kepada Dinas Sosial agar tetap memperhatikan masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19. Antara lain dengan memperikan bantuan, pembekalan dan lainnya, sehingga masyarakat bisa kembali bangkit dan melewati masa pandemi Covid-19. **(H14/DISKOMINFO SUMUT)