Bersama KPK, Pempov Sumut Laksanakan Penertiban Aset dan Optimalisasi PAD

02 Februari 2021 21:12:19 WIB
Bersama KPK, Pempov Sumut Laksanakan Penertiban Aset dan Optimalisasi PAD

MEDAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) didampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus melaksanakan penertiban aset dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Center of Prevention (MCP) penertiban aset dan optimilasi PAD Pemprov Sumut bersama Direktur Koordinasi Supervisi I KPK Didik Agung Widjanarko di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman 41 Medan, Selasa (2/2). Turut hadir sejumlah Pimpinan OPD Provinsi Sumut.

"Semua arahan dan poin dalam penertiban aset ini akan segera kita tindak lanjuti. Mengenai kendaraan dinas akan kita lakukan penarikan segera dan tumpang tindih lahan milik Pemprov akan kita lakukan pertemuan," ucap Sabrina.

Mengenai kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) posisinya sudah sampai 30% yang melaporkan hingga Januari 2020. Hal ini menurut Sabrina sesuai instruksi Gubernur Edy Rahmayadi untuk segera melaksanakan kepatuhan LHKPN.

Sementara Direktur Koordinasi Supervisi I KPK Didik Agung Widjanarko dalam rapat tersebut menyatakan strategi pemberantasan korupsi dilaksanakan dengan 3 pendekatan, yaitu pendidikan masyarakat sebagai core business (kegiatan inti) KPK selain pencegahan dan penindakan.

"Dengan demikian maka pemberantasan korupsi dilakukan dengan 3 pendekatan yakni pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan dan pendekatan penindakan," katanya.

Menurut Didik, tindak pidana yang banyak terjadi saat ini adalah suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, konflik kepentingan dalam pengadaan. "Kami hadir di Provinsi Sumut untuk mengingatkan karena banyaknya masalah di wilayah dan kami ingin meminimalisir masalah itu," katanya.

Beberapa evaluasi yang perlu ditindaklanjuti Pemprov Sumut, dijelaskan Didik, antara lain tentang penertiban aset lahan tanah, kendaraan dan penerimaan PAD.** (H14/DISKOMINFO SUMUT)

Berita Terkait

Berita Terpopular

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

LIVE STREAM | PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN & PELANTIKAN PENJABAT BUPATI TAPANULI UTARA & DELISERDANG

Tag

Statistik

Hari Ini : 134
Kemarin : 436
Minggu ini : 133
Bulan ini : 251,066
Total : 12,772,176
Hits Count : 245
Now Online : 7 User