Medan,
Ribuan warga masyarakat hadir menyaksikan acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Walikota se Sumatera Utara yang digelar di Lapangan Merdeka Medan, Rabu (17/2). Pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan oleh Plt. Gubsu Ir. H. Tengku Erry Nuradi, M.Si atas nama Menteri Dalam Negeri RI.
Plt. Gubsu dalam amanahnya mengatakan Kepala Daerah yang sudah dilantik menjadi bupati/walikota harus menyesuaikan visi dan misi daerah dengan visi presiden dalam melaksanakan pembangunan di daerah. Dalam kesempatan itu, Plt. Gubsu menekankan kembali pidato Presiden RI tanggal 12 Februari 2016 pada pelantikan 7 Gubernur hasil Pilkada serentak 9 Desember di Jakarta. “Presiden berpesan bahwa Pemilukada telah melahirkan pemimpin pilihan rakyat yang harus bekerja keras untuk mencapai kesejahteraan rakyat di daerahnya,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Plt. Gubsu, sudah saatnya para kepala daerah berjanji kepada rakyat untuk memastikan setiap rakyat merasakan makna kehadiran pelayanan pemerintah dalam kehidupan sehari-hari. Terkait dengan sarana dalam penyedian fasilitas umum, ujar Plt. Gubsu, maka kepala daerah harus memastikan semua rakyat dapat mengakses air bersih, listrik, menikmati layanan transportasi yang terjangkau serta bisa mengakses layanan pendidikan dan kesehatan.
Di bidang ekonomi, Presiden juga berpesan agar kita semua di daerah menjaga daya beli masyarakat dengan menekan dan mengendalikan inflasi. Program pemerintah dan pemerintah daerah harus berupaya membuka lapangan kerja dan menyerap tenaga kerja. Pemerintah daerah harus merumuskan langkah-langkah yang lebih kongkrit untuk mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan antar wilayah dan kesenjangan sosial.
“Oleh karena itu kita harus menyesuaikan visi dan misi daerah dengan visi presiden dalam melakukan pembangunan. Presiden menginginkan simpul pemerintah berada di provinsi, yang menghubungkan antara daerah dan pemerintah pusat,”ujarnya.
Plt. Gubsu juga mengingatkan agar para kepala daerah yang dilantik untuk tidak menyia-nyiakan amanah yang dipercayakan oleh rakyat melalui Pemilukada yang lalu. “Mulailah bekerja dengan baik, tidak perlu berlama-lama dalam euphoria kemenangan,” katanya. Karena presiden telah meminta bahwa proses program dan kegiatan di daerah dalam rangka pelaksanaan APBD harus dilaksanakan sejak bulan Januari 2016.
Pelantikan dan pengambilan sumpah lima belas bupati/wali kota terdiri atas 14 pasang bupati/walikota dan wakil adalah terpilih dari hasil Pilkada serentak pada 9 Desember lalu, sedangkan plt Bupati Tapteng dilantik sebagai bupati defenitif.
Adapun 14 kepala daerah hasil Pilkada 9 Desember 2015 yang dilantik hari ini, yakni Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution (Medan), M Syahrial-Ismail (Tanjungbalai), Muhammad Idaham-Timbas Tarigan (Binjai), M Syarfi Hutauruk-Edipolo Sitanggang (Sibolga), Syahrul M Pasaribu-Aswin Efendi Siregar (Tapanuli Selatan), Kharuddin Syah Sitorus-Dwi Prantara (Labuhan Batu Utara),Soekirman-Darma Wijaya (Serdang Bedagai), Taufan Gama Simatupang-Surya (Asahan), Pangonal Harahap-Andi Suhaimi Dalimunthe (Labuhanbatu), Wildan Aswan Tanjung-Kholil Jufri Harahap (Labuhan Batu Selatan), Remigo Yolando Berutu-Maju Ilyas Padang (Pakpak Bharat), Dosmar Banjarnahor-Saut Parlindungan Simamora (Humbang Hasundutan), Rapidin Simbolon-Juang Sinaga (Samosir), dan pasangan Darwin Siagian-Hulman Sitorus (Toba Samosir).
Pada saat yang sama, Plt. Gubsu juga akan melantik Sukran Jamilan Tanjung sebagai Bupati Tapanuli Tengah definitif menggantikan Bonaran Situmeang yang sudah diberhentikan secara tetap karena perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap.
Sebanyak 14 kepala daerah hasil Pilkada serentar yang dilantik semua masa jabatannya sudah habis. Dengan demikian dari 23 kabupaten/kota se Sumut yang melaksankan Pilkda Langsung pada 9 Desember lalu, terdapat 9 daerah yang belum dilantik kepala daerahnya. Diantaranya 7 daerah belum habis masa kepeimpinan bupati/walikota, Kabupaten Karo, Mandailing Natal dan seluruh daerah di Pulau Nias. Sedangkan dua daerah lainnya yaitu, Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun, baru menggelar pilkada pada 10 Februari lalu dan belum ditetapkan pemenang dalam pilkada susulan tersebut.
Acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan berlangsung khidmad bertempat pendopo Lapangan Merdeka Medan. Acara ini merupakan rangkaian Pemilukada serentak pada 9 Desember lalu. Sebagaimana Undang-undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang.
Salah satu perubahan signifikan adalah tentang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden di Istana negara, sedangkan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota dilantik oleh gubernur di ibukota provinsi dengan tidak lagi melaksanalan rapat paripurna istimewa dewan perwakilan rakyat.
Menurut Plt. Gubsu, esensi dan makna yang terkandung dengan perubahan ini adalah agar lebih menyederhanakan tatacara, efisiensi sumberdaya serta yang paling penting adalah lebih mendekatkan proses ini kepada semua masyarakat yang merupakan konstituen dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Usai prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan, Plt. Gubsu beserta kepala daerah yang baru dilantik berjalan menuju panggung rakyat yang berada di seberang pendopo. Sementara di sisi kanan dan kiri panggung rakyat terdapat tenda-tenda yang menyediakan produk khas daerah.
Panggung rakyat dimeriahkan artis ibu kota diantaranya Yuni Shara, Vicky Shu dan Hermy Kulit. Plt. Gubsu beserta para kepala daerah yang baru saja dilantik ikut memeriahkan panggung rakyat dengan ikut bernyanyi bersama. Dia menghimbau agar seluruh masyarakat bersatu untuk membangun Sumut. “Kita semua harus kompak, jangan terkotak-kotak,” ujarnya.