MEDAN
Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Irman Oemar melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pengawas atau Eselon IV di lingkungan Dinas Kominfo Sumut, Kamis (4/3), di Aula Transparansi, Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said Nomor 27 Medan.
Pejabat yang dilantik yakni Lily Maulina sebagai Kepala Seksi Media Publik Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfo Sumut. Pelantikan tersebut disaksikan Sekretaris Dinas Kominfo M Ayub, Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Azis Batubara dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Harvina Zuhra.
Pelantikan ini ditandai dengan pembacaan petikan Keputusan Gubernur Sumut Nomor : 821.24/537/2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, tanggal 8 Februari 2021.
Kadis Kominfo Irman Oemar dalam sambutannya, mengatakan pelantikan ini jangan dimaknai adanya kepentingan tertentu, akan tetapi murni kebutuhan dan kepentingan organisasi. Jika ada pergeseran dalam tatanan birokrasi pemerintahan, semuanya adalah dalam rangka pemantapan dan kematangan untuk lebih mengenal tugas-tugas, agar organisasi tetap berjalan dalam keselarasan dan keseimbangan sesuai tujuannya.
“Dalam perjalanan karir seorang ASN bisa saja terjadi perpindahan atau mutasi jabatan (tour of duty). Intinya ASN harus selalu siap beralih tugas dan jabatan serta beralih tempat, ini semua bermuara kepada pendewasaan aparatur pemerintah sebagai pelayan publik,” ujarnya.
Karena itu, kepada pejabat yang baru dilantik bersama dengan pejabat struktural yang ada, serta didukung oleh para ASN dan tenaga pendukung, kata Irman, agar meningkatkan kinerja guna proses mendukung perencanaan tugas-tugas ke depan yang memiliki banyak tantangan,” harapnya.
Selain itu, para pejabat yang sudah dilantik juga diharapkan dapat menjaga kepercayaan atas amanah yang dititipkan dan diimbangi dengan kejujuran serta keikhlasan. “Mari kita senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin tinggi dan komitmen terhadap tugas-tugas dan tanggung jawab sebagai ASN, serta, prestasi dalam bekerja,” ungkapnya.**(H20/DISKOMINFO SUMUT)