Pemprov Sumut Terus Upayakan Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

07 Juni 2021 21:02:41 WIB
Pemprov Sumut Terus Upayakan Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

MEDAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen dan sangat serius untuk menurunkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Antara lain dengan meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), yang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sumut Nawal Lubis, saat memberikan arahan, sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi, tentang peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan anak yang memerlukan perlindungan khusus, yang merupakan kewenangan provinsi dalam bentuk pelatihan manajemen kasus.

“Fenomena tersebut menyerupai gunung es, dimana para korban terus menumpuk ke bawah, tapi para pelaku dan penyebabnya mengecil ke permukaan, itu juga yang menandakan pelaku tindak kekerasan semakin cerdik melakukan kejahatan,” ujar Nawal.

Acara yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut, di Grand Aston City Hall Medan, Jalan Balai Kota Medan, Senin (7/6), diikuti peserta dari perwakilan Dinas PPPA Kota Medan, Binjai, Gunungsitoli, Kabupaten Labuhanbatu, Deliserdang dan Serdangbedagai.

Nawal mengakui, bahwa motif dan modus kejahatan terhadap perempuan dan anak, secara klasik dan radikal masih belum dapat terselesaikan. “Untuk itu mari kita satukan tekad, dan ikuti pelatihan ini dengan serius, sehingga masalah ini bisa kita lalui dengan wawasan dan pengetahuan yang kita miliki,” tambahnya.

Kepala Dinas PPPA Sumut Nurlela mengatakan untuk penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, pemerintah juga menyelenggarakan fungsi layanan untuk pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi dan pendampingan korban.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Nomor 4 tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Untuk itu kita berkumpul hari ini, untuk menentukan pola, bagaimana penanganan kasus kekerasan pada anak dan perempuan yang terjadi di tingkat kabupaten/kota," tambahnya.

Disampaikan juga, Gubernur Edy Rahmayadi memiliki perhatian yang cukup tinggi terkait perlindungan kekerasan pada perempuan dan anak. “Rumah dinas itu sekarang ramah anak-anak, sebelum pandemi Covid-19 melanda Sumut, setiap bulannya selalu dilakukan kegiatan bermain bersama anak, itu adalah bentuk komitmen gubernur peduli anak,” ungkap Nurlela.** (H18/DISKOMINFO SUMUT)

Berita Terkait

Berita Terpopular

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

LIVE STREAM | PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN & PELANTIKAN PENJABAT BUPATI TAPANULI UTARA & DELISERDANG

Tag

Statistik

Hari Ini : 446
Kemarin : 217
Minggu ini : 1,267
Bulan ini : 227,685
Total : 12,736,768
Hits Count : 836
Now Online : 10 User