Medan,
Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Pemerintah telah mencanangkan Penggunaan satu juta domain gratis yang menyasar kepada pelaku UKM, sekolah, desa, dan komunitas.
Program yang dinamai "Indonesia Go Online" ini akan dilaksanakan selama 3 tahun dan berakhir di tahun 2018, hal tersebut dikatakan Kasubdit Tata Kelola e-Business Direktorat e-Business Ditjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo RI Lukman, BE pada acara Soliasisasi Satu Juta Domain “Indonesia Go Online” di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara, Senin (13/6).
Dalam program ini pemerintah akan memberikan 1 Domain dan Hosting gratis bagi calon registran kemudian pendampingan pengoperasian selama 1 tahun, dalam prosesnya akan diberikan pelatihan dalam pembuatan media promosi berupa website profil, website toko online dengan menggunakan CMS khusus yang telah di sediakan oleh Kementerian Kominfo RI dan di dalamnya terdapat berbagai macam template-template yang bisa di pilih sesuai ide usaha.
"Program ini dicanangkan khusus untuk meningkatkan penggunaan domain .id oleh masyarakat Indonesia, khususnya UKM. Penggunaan situs web dengan domain .id ini juga diharapkan dapat membantu UKM memperluas bisnisnya. Apalagi, banyak UKM di Indonesia sudah memiliki produk berkualitas dan bagus", Ujar Lukman.
Sementara itu Kadis Kominfo Provsu Drs. Jumsadi Damanik, SH, M.Hum mengapresiasi program Satu Juta domain ini guna mendukung agar para pelaku usaha mikro dapat bersaing dan mempromosikan hasil produknya melalui media internet. selain itu juga dapat menunjang pertumbuhan ekonomi nasional.
Sosialisasi ini dihadiri Kabid Aplikasi dan Telematika Dra. Eli Suhaeriyah, M.Si, Kepala Seksi E-Governance dan Aplikasi M. Alfian Jauhari, S.Hut, beserta beberapa Staf dilingkungan Diskominfo Provsu. (PIP)