Rapat Teknis Bina Apartur Dukcapil Diharapkan Menghasilkan Formula Penyelesaian Masalah Kependudukan

06 Juli 2021 19:07:05 WIB
Rapat Teknis Bina Apartur Dukcapil Diharapkan Menghasilkan Formula Penyelesaian Masalah Kependudukan

MEDAN

Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Afifi Lubis mengharapkan Rapat Teknis Bina Aparatur Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumut 2021, mampu menghasilkan formula yang dapat menyelesaikan berbagai persoalan pencatatan kependudukan.

Hal tersebut disampaikan Afifi Lubis saat membuka Rapat Teknis tersebut di Hotel Emerald Garden, Jalan Kol. Yos Sudarso Medan, Selasa (6/7). "Pemerintah Provinsi (Pemprov) menaruh harapan besar, agar problem kartu kependudukan ini dapat terselesaikan, dan dengan kegiatan ini menghasilkan formula dalam penyelesaian nantinya," katanya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sumut Manna Wasalwa Lubis, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Sumut, Kepala BKD Kabupaten/Kota se-Sumut, seluruh peserta rapat teknis Bina Aparatur Dukcapil.

Dalam arahannya, Afifi Lubis juga berharap kegiatan ini mampu mendorong ke arah perbaikan kinerja. Serta menyelesaikan berbagai masalah internal dan eksternal dalam rapat tersebut.

Upaya perbaikan diharapkan Afifi untuk menjadi perhatian, karena dukcapil mempunyai unit kerja yang lebih spesifik karena dipilih oleh Mendagri. "Jadi luar biasa dukcapil ini, karena langsung ke Mendagri,"katanya

Afifi juga menekankan, agar peserta dapat memahami tugas Dukcapil, bahwa kerja sebagai pegawai Dukcapil menyangkut pada kepentingan masyarakat, yakni dalam kepengurusan KTP, KK dan sebagainya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Sumut Manna Wasalwa Lubis, selaku Ketua Panitia mengatakan bahwa kegiatan ini untuk menyinergikan kinerja Dukcapil Sumut dan Kabupaten/Kota, serta meningkatkan efisiensi kebijakan dan pelayanan untuk lebih cepat.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa pemerintah pada saat ini melakukan pemangkasan dan penyetaraan birokrasi, salah satunya agar jabatan struktural dialihkan dengan jabatan fungsional sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan," katanya.** (H14/DISKOMINFO SUMUT)

Berita Terkait

Berita Terpopular

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

LIVE STREAM | PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN & PELANTIKAN PENJABAT BUPATI TAPANULI UTARA & DELISERDANG

Tag

Statistik

Hari Ini : 550
Kemarin : 681
Minggu ini : 2,052
Bulan ini : 228,470
Total : 12,738,147
Hits Count : 766
Now Online : 7 User