Diskominfo Sumut Dukung Kejati Sumut Implementasikan Aplikasi EDAKU

23 Juli 2021 09:40:47 WIB
Diskominfo Sumut Dukung Kejati Sumut Implementasikan Aplikasi EDAKU

MEDAN

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Sumut, meluncurkan aplikasi EDAKU (Elektronik Daftar Hadir Kejati Sumut). Hal ini terselenggara bersamaan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut Jalan Abdul Haris Nasution Nomor 1 C, Medan, Kamis (22/7).

Peluncuran aplikasi EDAKU tersebut ditandai penekanan tombol TV Monitor oleh Kajatisu Sumut IBN Wiswantanu didampingi Wakajatisu Agus Salim beserta jajaran. Hadir di antaranya Kepala Dinas Kominfo Sumut diwakili Kabid Layanan e-Government Kominfo Sumut Rismawati Simanjuntak dan Kabid Teknologi Informatika Kominfo Sumut Dedi Irawan.

Aplikasi EDAKU adalah sebuah sistem absensi berbasis elektronik, yang dibangun dan dikembangkan sebagai instrumen efektif, dalam mendisiplinkan seluruh pegawai Kejatisu Menuju Zona Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK).

Terpisah, Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar menyatakan mendukung peluncuran aplikasi EDAKU Kejati Sumut. Melalui penerapan aplikasi EDAKU, Irman optimis, Kejati Sumut dapat terus memberikan pelayanan publik secara maksimal.

“Kami mendukung peluncuran aplikasi EDAKU di Kejati Sumut. Kami yakin, dengan aplikasi ini, Kejati Sumut dapat terus bekerja secara maksimal, terutama dalam hal pelayanan public,” ujar Irman. **(ril/DISKOMINFO SUMUT)

Berita Terkait

Berita Terpopular

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

LIVE STREAM | PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN & PELANTIKAN PENJABAT BUPATI TAPANULI UTARA & DELISERDANG

Tag

Statistik

Hari Ini : 547
Kemarin : 217
Minggu ini : 1,369
Bulan ini : 227,786
Total : 12,736,994
Hits Count : 1,062
Now Online : 9 User