Gubernur Edy Rahmayadi Siap Tindak Lanjuti Perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus

25 Juli 2021 22:05:50 WIB
 Gubernur Edy Rahmayadi Siap Tindak Lanjuti Perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus

MEDAN

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Forkopimda Sumut ini siap melaksanakan dan mengamankan arahan Presiden RI Joko Widodo mengenai perpanjangan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

"Bapak Gubernur bersama Forkopimda akan melaksanakan arahan Presiden Jokowi tersebut secara maksimal," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar menjawab wartawan di Kota Medan, Minggu (25/7) malam.

Irman mengakui, secara yuridis belum bisa memaparkan secara rinci bagaimana teknis penjabaran pemberlakuan perpanjangan PPKM tersebut di wilayah Sumut, karena hingga pukul 20.00 WIB pihak Pemprov Sumut masih menunggu Instruksi Mendagri sebagai dasar penerbitan Instruksi Gubernur tentang perpanjangan ini.

Hanya saja, Irman menjelaskan, pada prinsipnya secara umum ditengarai tidak banyak perbedaan dengan PPKM terdahulu, hanya ada beberapa pelonggaran seperti boleh makan di warung maksimal 20 menit dan pelonggaran untuk usaha kecil.

Sejalan dengan Pidato Presiden tentang PPKM Level 4 di mana untuk Sumut ada di Kota Medan, maka Gubernur selaku Ketua Satgas Penganganan Covid-19 Sumut menyampaikan akan segera menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) setelah menerima Inmendagri terbaru, yang juga jadi pedoman dalam penerbitan SE Walikota Medan.

"Dari rapat terdahulu yang masuk level 4 kota Medan, sedangkan Sibolga level 3, detailnya nanti kita baca Inmendagri ya," kata Irman.

Dikemukakan, Gubernur berharap kepada seluruh masyarakat Sumut agar bersama-sama mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan (Prokes), khususnya memakai masker dengan sungguh-sungguh dan segera ikut vaksinasi.

Kerja sama dan kepatuhan semua pihak adalah kunci keberhasilan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah ini. "Jadi Gubernur dan Forkopimda akan melaksanakan arahan Presiden secara maksimal dan jika ada penindakan terhadap ketidakpatuhan tetap dilakukan secara persuasif dan humanis," ujarnya.**(DISKOMINFO SUMUT)

Berita Terkait

Berita Terpopular

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

LIVE STREAM | PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN & PELANTIKAN PENJABAT BUPATI TAPANULI UTARA & DELISERDANG

Tag

Statistik

Hari Ini : 442
Kemarin : 217
Minggu ini : 1,263
Bulan ini : 227,681
Total : 12,736,758
Hits Count : 826
Now Online : 7 User