MEDAN
Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Afifi Lubis mengingatkan program percepatan akses keuangan di daerah perlu menjadi prioritas bagi seluruh pemangku kepentingan. Tidak hanya di sektor jasa keuangan, tetapi juga oleh seluruh elemen di daerah, mulai dari pemerintah daerah, regulator dan industri di sektor jasa keuangan, akademisi dan instansi terkait lainnya.
Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terkait Business Matching KUR Berbasis Klaster Pertanian, secara virtual di Ruang Sekwan Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan, Rabu (22/9).
“Para pemangku kepentingan perlu bekerja sama mencari terobosan untuk membuka akses keuangan melalui serangkaian program kerja implementatif yang berorientasi pada hasil (outcome) melalui koordinasi dan komunikasi aktif antara seluruh pihak,” ucap Afifi Lubis.
Hadir di antaranya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Arief Sudarto Trinugroho, secara virtual Kepala Kantor OJK Regional V Sumbagut Yusuf Ansori, Sekda Kabupaten/Kota, serta pengurus dan anggota TPKAD Kabupaten/Kota.
Afifi menjelaskan, Sumut merupakan provinsi yang mempunyai nilai PDRB terbesar kelima, dengan nilai sebesar Rp811,28 triliun (5,14%). Kategori pertanian, kehutanan, dan perikanan merupakan kontributor utama dengan peranan mencapai 21,33%. Selanjutnya diikuti oleh kategori industri pengolahan sebesar 19,29% dan kategori perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 18,88%.
Disampaikan juga, saat ini TPAKD Sumut telah memiliki empat Program Kualitas Penerapan Manajemen Risiko (KPMR) di antaranya, Kredit Sahabat Insan Pengusaha Pemula (Kredit SIPP) untuk seluruh kabupaten/kota se-Sumut, KUR klaster pertanaman kopi di Kabupaten Dairi, KUR klaster pertanaman jagung di Kabupaten Tapanuli Utara dan Sapa Pedagang Pasar (KUR Supermikro) untuk seluruh kabupaten/kota se-Sumut.
"Total penyaluran KUR di Sumut pada tahun 2021 hingga posisi Agustus 2021 mencapai sebesar Rp8,3 triliun dan telah disalurkan kepada lebih dari 210.000 debitur, dan untuk mengakomodir potensi pertanian/perkebunan dan dalam rangka upaya perluasan akses keuangan dimaksud, diperlukan kolaborasi bersama antara seluruh pihak terkait, yakni Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, OJK, dan bank," katanya.
Sementara Kepala Kantor OJK Regional V Sumbagut Yusuf Ansori mengatakan tujuan KUR Klaster adalah untuk mendorong para petani, dari hulu hingga hilir, agar mendapatkan bantuan financial dalam meningkatkan dan mengelola hasil pertanian.
"Dimana di masa pandemi, akses keuangan sangat penting dalam akselerasi keuangan, terutama dalam hal KUR dan sektor pertanian, yang merupakan kontributor utama membangkitkan perekonomian," katanya.
Yusuf Ansori juga berharap perbankan dan TPKAD mendorong daya ungkit ekonomi, dengan memberikan kredit pada petani dalam mengembangkan hasil pertanian, yang diharapkan nantinya hasil panen dari pertanian dapat tumbuh. Melalui bisinis matching kluster ini diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.** (H14/DISKOMINFO SUMUT)