Medan
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara, Abdul Aziz yang diwakili oleh Kepala Bidang Layanan e-Government, Rismawati, ST, M.Si membuka dan sekaligus memimpin rapat dalam rangka Revitalisasi Sumut Smart Province (SSP) dan Peningkatan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat 1 Lantai 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jl. P. Diponegoro, No. 30 Medan, Jumat(15/10).
Dalam paparannya, Kabid Layanan e-Gov menyampaikan kegiatan revitalisasi SSP telah mulai dilaksanakan dengan pembangunan dan pengembangan 6 (enam) aplikasi yang akan saling terintegrasi yaitu aplikasi contact center, dashboard pimpinan, smart portal sumut, data warehouse, integrasi layanan BUMD dan pembuatan sistem tata kelola infrastruktur TIK.
Selanjutnya juga diminta dukungan kepada Perangkat Daerah dan BUMD Provsu terkait untuk mempersiapkan data dan informasi yang dibutuhkan oleh layanan atau aplikasi yang telah dibangun dan dikembangkan tersebut secara digital. Sementara saran Dr. Fahmi sebagai Tenaga Ahli Penyusunan Regulasi e-Government Dinas Kominfo, menyampaikan agar aplikasi yang dibangun fokus pada layanan masyarakat serta dapat menjadi dasar pimpinan dalam proses pengambilan keputusan.
Melalui pertemuan ini diminta kepada perangkat daerah dan BUMD terkait untuk memberikan dukungan data dan informasi yang dibutuhkan sehingga terwujud Sumut Smart Province sebagai pusat pelayanan digital terintegrasi di Sumatera Utara dan juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan ini dihadiri oleh Perangkat Daerah dan BUMD terkait yang ada di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.**(DISKOMINFO SUMUT)