MEDAN
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Musa Rajekshah menyampaikan, bahwa keberadaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) secara nyata turut berperan dalam proses pemerataan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan stabilitas nasional maupun daerah.
Kontribusi nyata sektor UMKM juga dibuktikan dengan kemampuannya bertahan dalam krisis nasional maupun global, karena UMKM merupakan dinamisator sekaligus stabilisator perekonomian. Juga memiliki keunggulan dalam pemanfaatan sumber daya alam dan padat karya.
"Oleh karena itu, UMKM harus diberdayakan dan dilindungi agar mampu bersanding sejajar, bahkan bersaing dengan pelaku bisnis lainnya. Sekaligus mampu menunjukkan perannya sebagai pelaku perekonomian, baik di kancah lokal maupun nasional," ungkap Wagub Musa Rajekshah dalam Sosialisasi Securities Crowdfunding sebagai pendanaan bagi UMKM bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara virtual, dari Rumah Dinas Wagub Sumut, Jalan Teuku Daud, Medan, Senin (18/10).
Wagub menjelaskan, pelaku UMKM juga perlu membangun brand yang mengandalkan kreativitas, lokalitas dan keragaman yang bersumber pada kekayaan alam dan khasanah budaya Indonesia. Sebab UMKM sebetulnya memiliki keunggulan untuk menandingi dominasi brand-brand global, namun para pelaku UMKM masih terbentur masalah klasik yakni tidak tercukupinya dalam hal permodalan.
"Ini terjadi terutama bagi mereka yang baru merintis usaha atau usahanya belum berkembang secara signifikan. Keterbatasan akses permodalan tersebut membuat sulit untuk meraih pasar yang lebih luas," jelas Musa Rajekshah.
Disampaikan juga, saat ini Sumatera merupakan pulau dengan distribusi penduduk terbesar kedua di Indonesia, dengan jumlah penduduknya mencapai angka 58,5 juta jiwa atau sekitar 21,68% dari jumlah penduduk Indonesia. Karenanya, potensi demografi ini merupakan kesempatan besar bagi para UMKM untuk dapat terus tumbuh dan mengembangkan bisnisnya di Pulau Sumatera.
Selain itu, menurutnya, jumlah koperasi di Sumatera juga hampir mencapai 25.000 unit. Sedangkan di Provinsi Sumut sendiri jumlah koperasi sebanyak 4.593 unit dan jumlah industri mikro dan kecil sebanyak 2,8 juta unit usaha. "Hal ini merupakan potensi yang besar bagi industri dan masyarakat di Sumatera," tegas Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck.
Sejalan dengan hal tersebut, Ijeck menyambut baik diadakannya sosialisasi Securities Crowdfunding (SCF) ini. Karena dia menilai, hal ini sangat strategis bagi UMKM, koperasi maupun pelaku usaha pemula/start up untuk mendapatkan dana atau rising fund melalui pasar modal.
Selain itu, tambah dia, dengan SCF tersebut, diyakini akan membuka akses yang lebar untuk pendanaan UMKM yang cepat, mudah dan murah termasuk yang belum bankable. Karena SCF merupakan skema alternatif pembiayaan bagi UMKM dengan cara patungan dari banyak pemodal melalui skema penawaran efek yang dilaksanakan secara online via website dan aplikasi.
"Securities Crowdfunding juga memanfaatkan platform digital yang akan menjadi media yang sangat efektif dari dua sisi yaitu pihak yang membutuhkan dana dan pihak investor, sehingga akan dapat mempertemukan retail milenial investor dan UMKM yang membutuhkan tambahan modal. Dengan demikian tingkat inklusi di pasar modal dan akses pendanaan bagi UMKM menjadi lebih baik dan meningkat," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen menyebutkan, kegiatan sosialisasi ini merupakan momen berharga bagi OJK dan pasar modal, mengingat dapat mengubah pemikiran pelaku UMKM. Karena, kata dia, sebagaimana yang diketahui UMKM memiliki peran bagi ekonomi bangsa, karena telah memberikan kontribusi nyata khususnya dalam menyerap tenaga kerja.
"Namun demikian, sejak pandemi terdapat sekitar 50% UMKM terdampak. Karena itu, dalam beberapa kesempatan Presiden telah memberikan arahan agar UMKM menjadi prioritas dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Semoga upaya kita ini bisa memberikan kontribusi yang nyata," harapnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I Djustini Septiani, Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II Yunita Linda Sari, Kepala OJK Regional 5 Sumbagut Yusup Ansori, Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel Untung Nugroho, para Kepala OJK di wilayah Sumatera, para Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia di wilayah Sumatera dan para pelaku sektor UMKM.** (H19/DISKOMINFO SUMUT)