Medan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara (Kadis Kominfo Provsu) Drs. H. MHD. Fitriyus, SH, MSP didampingi Sekretaris Dinas Kominfo Provsu H. M. Ayub, SE menerima audiensi Wakil Ketua dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Barat di Ruang Kerja Kadis Kominfo Provsu, Selasa (28/02).
Adapun tujuan audiensi ini adalah Konsultasi terkait tugas pokok Dinas Komunikasi dan Informatika di Kabupaten Nias Barat, yang berdasarkan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah No. 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.
Kadis Kominfo Provsu menyarankan, agar Pemerintah Kabupaten Nias Barat menerapkan e-government di Kabupaten Nias Barat karena dapat meningkatkan kualitas layanan masyarakat, terutama dalam hal mempercepat proses dan mempermudah akses interaksi masyarakat, meningkatkan transparansi pemerintahan dengan memperbanyak akses informasi publik, serta menyediakan kanal akses baru kepada masyarakat dan mengurangi waktu, baik di sisi pemerintah maupun pihak-pihak yang terlibat dengan memperpendek proses pemberian layanan.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat Khamozaro Halawa, ST, Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat Taufik Fatizaro Gulo, SE serta Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Abdul Aziz, S.Sos, M.AP. (PIP)