Medan
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara (Provsu) melaksanakan sosialisasi aplikasi sistem informasi tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan pada jajaran Irban, Auditor, staf fungsional dan struktural di lingkungan Inspektorat Daerah Provsu di Lantai 2 Kantor Inspektorat Provsu, Jl. K. H. Wahid Hasyim, No. 8 Medan, Senin(06/12). Pada kesempatan tersebut, Inspektur Daerah Provsu, Bapak Lasro Marbun sangat mengapresiasi adanya aplikasi ini yang mana dengan sistem ini nantinya proses dan status tindak lanjut dari laporan hasil pemeriksaan perangkat daerah dapat diketahui dan diakses secara real time sehingga akan meningkatkan kinerja Inspektorat.
Pemprovsu adalah instansi pemerintahan yang kedua mengembangkan aplikasi ini setelah Kemendagri RI, dan hal ini sangat penting dalam rangka mewujudkan Sumut Bermartabat melalui pemerintahan yang bersih dan dicintai, tata kelola pemerintahan yang baik, adil dan terpercaya, ungkap Inspektur.
Tambahnya juga, melalui aplikasi ini akan dapat dipetakan apa dominasi kekurangan pemerintah daerah dalam pengelolaan kuangan daerah sehingga berdasarkan hal tersebut Inspektorat dapat menetapkan kebijakan pembinaan apa yang perlu dilakukan sehingga dapat menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan bermartabat.
Sementara itu, Kepala Bidang Layanan e-Gov Diskominfo, Rismawati, dalam paparannya mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan sekaligus mensosialisasikan bagaimana penggunaan serta manfaat sistem ini kepada para Irban, Auditor dan pejabat struktural serta fungsional yang nantinya menggunakan aplikasi tersebut.
Selain itu, diharapkan dalam kegiatan ini juga para peserta dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif bagi penyempurnaan sistem ini.**(DISKOMINFO SUMUT)