Medan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara (Kadis Kominfo Provsu) Drs. H. MHD. Fitriyus, SH, MSP diwakili Sekretaris Dinas Kominfo Provsu H. M. Ayub, SE memimpin Rapat bersama PT. Telkom Indonesia TBK Divisi Regional I Sumatera dan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Kadis Kominfo Provsu, Jumat (03/03).
Rapat ini menindaklanjuti program Smart Province yang terdiri dari 3 komponen yaitu contact center, command center dan social media yang keseluruhannya berbasis Web.
Support Marketing PT. Telkom TBK Divisi Regional I SumateraKhusnul menjelaskan bahwa Contact Center diajukan untuk menampung aspirasi dan permasalahan masyarakat ke dinas-dinas terkait. Comand center sebagai memonitoring yang ditampilkan dashboard dari berbagai macam aplikasi untuk diteruskan dan diselesaikan di dinas pemerintahan dan informasi keluhan masyarakat, sedangkan Sosial Media aplikasi yang mengumpulkan segala isu-isu yang berkembang ke masyarakat terutama media social.
Sebagai tindaklanjut dari pertemuan ini, perwakilan KPK Muhammad Safri Lubis, AM menyarankan agar ada kunjungan ke Jakarta untuk melihat langsung secara teknis pelaksanaan Smart Province yang merupakan bagian dari pemerintahan yang berbasis elektronik (e-government).
Pada kesempatan itu, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan e-Government Dra. Eli Suhaeriyah, M.Si menyampaikan bahwa layanan e-Government melalui Smart Province sangat sesuai dengan rencana aksi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. “Untuk itu, kunjungan yang ditawarkan untuk melihat langsung Smart Living Lab. Telkom di Jakarta harus segera dilakukan.” Ujar Kabid Pelayanan e-Government.
Turut Hadir dalam rapat ini Account manager PT. Telkom TBK Divisi Regional I SumateraSri Dwi Ningsih, serta staf Dinas Kominfo Provsu. (PIP)