Medan,
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Ir. H. tengku Erry Nuradi, M.Si melantik anggota Komisi Informasi Sumatera Utara periode 2016-2020 di ruang kenanga Lt.8 kantor Gubernur Sumut Rabu (19/4). Adapun anggota komisi informasi publik yang dilantik adalah HM.Zaki Abdullah, Abdul jalil, SH,MSP, Drs Edi Syahputra, As.Robinson Simbolon, Meisalina Aruan S.Sos.
Dalam amanatnya, Gubsu mengatakan anggota periode kedua yang dilantik hari ini diharapkan mampu melanjutkan keberhasilan yang telah dicapai anggota periode sebelumnya dan dapat menjadi motor terbaik dalam menjalankan keterbukaan informasi publik di segala bidang.
Gubsu juga berterima kasih kepada anggota Komisi Informasi Provinsi Sumut periode 2012-2016 yang telah menjalankan tugas dengan baik selama empat tahun terahir. Tidak hanya sekedar menyelesaikan sengketa,komisi informasi provinsi sumut juga cukup berhasil mendorong sosialisasi keterbukaan informasi publik di Sumatera Utara.
Gubsu menambahkan Keberadaan komisi informasi sudah menjadi bagian dalam kerangka meningkatkan transparan dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan badan publik. Disamping itu,keberadaan komisi informasi diharapkan dapat menjadi mediasi penyelesaian sengketa informasi melalui mekanisme yang telah diatur dalam undang undang,hal ini menuntut komisi informasi mendorong agar masyarakat berperan aktif dalam pengambilan kebijakan dan pengelolaan badan publik,sehingga semua sistem tata kelola pemerintah di daerah berjalan transparan.
Kehadiran komisi informasi provinsi Sumatera Utara merupakan amanat rakyat yang tertuang dalam Undang undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Undang undang ini cukup revolusioner karena mengatur hak publik dalam mendapatkan informasi.
Informasi yang berhak di dapatkan masyarakat bukan hanya dari pemerintah saja. Melainkan juga dari semua lembaga berbadan hukum termasuk Partai, LSM, Legislatif Kepolisian, TNI yayasan dan sebagainya. "Saya yakin yg dilantik hari ini sudah melalui tahapan yang ketat. Anggota yg dilantik memiliki tanggung jawab berat. Integritas dan independensi menjadi modal utama dalam menjawab kepercayaan masyarakat"ujarnya
Pelantikan anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara periode 2016-2020 juga dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Infromatika Provinsi Sumatera Utara Drs. H. MHD. Fitriyus, SH, MSP, Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Ilyas Sitorus, anggota komisi A DPRD Sumut dan para undangan.